ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Dari Korban Jadi Tersangka: Dugaan Rekayasa Kasus yang Menjerat Leo Sembiring

Redaksi ITE '
Senin, 2/02/2026 WIB Last Updated 2026-02-02T05:44:06Z

Kisah pilu menimpa Leo Sembiring, seorang pemilik toko yang menjadi korban pencurian, namun kini nasibnya berputar 180 derajat menjadi tersangka.


Alih-alih mendapatkan keadilan, Leo justru dilaporkan balik oleh si pencuri atas tuduhan penganiayaan.


Kasus ini diduga penuh dengan "skenario" janggal yang melibatkan oknum penyidik.


Semua bermula ketika penyidik berinisial Brigadir SZS menghubungi Leo untuk bertemu di sebuah kafe dengan dalih akan menangkap pelaku pencurian toko Leo.


Leo yang sedang sibuk mengantar barang, rela datang demi melihat si maling tertangkap.


Brigadir SZS tidak datang bersama tim Unit Reskrim, melainkan membawa seorang pria berpakaian sipil (warga biasa).


Skenario penangkapan dimulai dengan menggunakan seorang wanita sebagai "umpan".


Saat wanita itu memberi kabar bahwa ia sudah bersama pelaku di sebuah hotel, instruksi mengejutkan keluar dari mulut Brigadir SZS.


Bukannya melakukan penyergapan, Brigadir SZS malah memerintahkan Leo dan keluarganya untuk menangkap sendiri pelaku ke kamar hotel.


Sementara Leo bertaruh nyawa, Brigadir SZS hanya duduk menunggu di Pos 1 (Pos Satpam) hotel tersebut.


Saat Leo mencoba mengamankan pelaku di kamar, situasi memanas.


Pelaku pencurian ternyata melawan dengan mengeluarkan sajam berjenis pisau.


Dalam situasi genting tersebut, Leo secara spontan melakukan pembelaan diri agar tidak tertusuk.


Leo menegaskan, jika benar ia berniat menganiaya secara keroyokan, pelaku pasti sudah babak belur masuk rumah sakit.


Faktanya usai ditangkap, pelaku masih dalam kondisi fisik "mulus" dan bahkan sempat dibawa Brigadir SZS ke rumah Samuel Marbun untuk mengambil barang curian.


Beberapa hari kemudian, keluarga pencuri melaporkan Leo ke Polrestabes Medan atas tuduhan penganiayaan.


Di sinilah letak kejanggalan terbesarnya.


- Wanita umpan & Pria sipil yang dibawa oleh penyidik, kini justru dijadikan saksi yang memberatkan Leo dalam laporan si pencuri.


- Leo menduga ini adalah rekayasa oknum penyidik dan mantan Kanit untuk membalikkan fakta.


Merasa didzalimi, Leo tidak tinggal diam, ia telah menyurati petinggi hukum tertinggi di negeri ini, mulai dari Kapolri, Kapolda Sumut, hingga Komisi III DPR RI.


Namun, hingga kini, jeritan minta tolongnya belum mendapatkan respon, membiarkan Leo terombang-ambing dalam status tersangka di saat ia sebenarnya adalah korban yang taat mengikuti instruksi aparat.


Kasus Leo Sembiring menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik.


Seorang warga yang taat hukum mengikuti perintah polisi untuk menangkap maling, justru dijebak dalam situasi yang membuatnya menjadi tersangka.


Leo kini berjuang melawan arus, membuktikan bahwa tindakan yang dilakukannya adalah bela diri dari serangan senjata tajam, bukan penganiayaan seperti yang dituduhkan dalam skenario yang ia sebut sebagai "rekayasa oknum".

Komentar

Tampilkan

  • Dari Korban Jadi Tersangka: Dugaan Rekayasa Kasus yang Menjerat Leo Sembiring
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD