ILUSTRASI
LUWU – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 653 Kaladi, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, menjadi sorotan sejumlah aktivis. Sorotan tersebut mencuat setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan di lapangan dengan laporan keuangan yang tercantum dalam Buku Kas Umum (BKU).
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2024 Tahap II, SDN 653 Kaladi tercatat mengalokasikan anggaran untuk sejumlah kegiatan. Di antaranya pengembangan perpustakaan sebesar Rp3.918.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp2.623.000, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran Rp3.341.000, administrasi kegiatan sekolah Rp3.222.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp1.200.000, serta langganan daya dan jasa sebesar Rp600.000.
Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025 Tahap I, kembali dianggarkan sejumlah kegiatan, di antaranya pengembangan perpustakaan Rp2.770.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp786.500, asesmen atau evaluasi pembelajaran Rp62.500, administrasi kegiatan sekolah Rp7.226.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp3.600.000, langganan daya dan jasa Rp900.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp2.055.000.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa sebagian item kegiatan tersebut tidak terlihat secara nyata di lapangan. Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi yang tercantum dalam BKU dengan fakta pelaksanaan kegiatan di sekolah.
Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis anti korupsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa persoalan ini perlu ditelusuri secara serius oleh aparat pengawas internal pemerintah.
“Jika benar ditemukan perbedaan antara apa yang dilaporkan dalam BKU dengan realisasi di lapangan, maka tidak menutup kemungkinan kami mencurigai adanya laporan fiktif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Inspektorat Kabupaten Luwu diminta segera melakukan audit secara menyeluruh dan mendalam dengan menyandingkan laporan keuangan yang tertuang dalam BKU dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di sekolah.
“Audit harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar jelas apakah ini hanya persoalan administrasi atau terdapat potensi penyimpangan anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SDN 653 Kaladi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa selama dirinya menjabat, tidak pernah menerima anggaran sebagaimana yang dipersoalkan tersebut.
“Maaf, selama saya bertugas di sini, saya tidak pernah mendapatkan anggaran ini,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu maupun Inspektorat terkait dugaan tersebut. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(Tim Media INFO TERKINI Melaporkan)




