ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Bareskrim Polri Resmi Menyidik Kasus Pertambangan Ilegal di 7 Provinsi, 1.063 Tambang Ilegal, Negara Rugi Hingga Ratusan Miliar

Reporter ITE '
Selasa, 8/19/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T16:31:25Z
Sumber : media tempo

JAKARTA-Ancaman besar dari praktik tambang ilegal kini memasuki babak serius. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menyidik kasus pertambangan ilegal yang mencakar tanah air di 7 provinsi. Fakta ini bukan hanya memunculkan keterkejutan publik, melainkan juga menjadi alarm keras bagi semua pihak, dari pejabat, pengusaha, hingga aparat di lapangan.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan, penyidikan berjalan paralel pasca-terbukanya jaringan kasus di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.


“Di Gorontalo kami tangani tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel. Di Sulawesi Tengah tambang nikel, lalu tambang batu bara di Kaltim, serta galian batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Nunung, Senin (18/8/2025).


Nunung menegaskan masih ada sejumlah titik tambang ilegal lain yang sedang diselidiki namun belum dapat dibuka ke publik.


Bareskrim sebelumnya telah menyeret Direktur PT Karya Lisbeth Marcel Sunyoto sebagai tersangka. Melalui perusahaannya, Marcel membeli bahan baku zirkon dari tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Zirkon, mineral bernilai tinggi yang dipakai industri hingga perhiasan, dijarah dari tanah negeri tanpa izin.


Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), menyebutkan ada 1.063 tambang ilegal yang menyebabkan negara rugi hingga Rp 300 triliun.


Dengan suara tegas, Prabowo mengingatkan semua pihak tanpa pandang bulu:


“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau jenderal dari Polri, atau mantan jenderal—tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat.”


Alarm untuk Semua Pihak


Fenomena tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia telah menjelma menjadi penjarah kekayaan negara, perusak lingkungan, dan pengkhianat masa depan rakyat. Kasus ini menegaskan betapa jaringan tambang ilegal melibatkan aktor-aktor besar, bahkan diduga masuk ke lingkaran elite.


Kini, sorotan publik tertuju pada Bareskrim Polri: apakah langkah tegas akan benar-benar menembus benteng kebal hukum, atau justru terhenti di meja penyidikan?


Yang jelas, alarm keras sudah berbunyi. Negara tidak boleh kalah. Tambang ilegal harus dibongkar sampai ke akar-akarnya karena di balik setiap galian ilegal, tersimpan jeritan rakyat yang kehilangan haknya atas kekayaan bumi pertiwi.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Bareskrim Polri Resmi Menyidik Kasus Pertambangan Ilegal di 7 Provinsi, 1.063 Tambang Ilegal, Negara Rugi Hingga Ratusan Miliar
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD