INFO TERKINI, LUWU TIMUR – Masyarakat kembali dikejutkan oleh ulah oknum polisi yang seharusnya menjadi pengayom, namun malah bertindak sebaliknya! IPDA STP, seorang perwira yang menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek setempat, kini harus menanggung akibat dari perbuatannya setelah terseret dalam dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Seolah tak peduli dengan etika dan kehormatan seragamnya, IPDA STP tertangkap kamera saat mengisi BBM jenis solar di sebuah SPBU di Luwu Timur dengan gaya yang mencolok—persis seperti preman! Foto-foto aksinya yang tersebar luas di media sosial sontak memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Hamzah, membenarkan bahwa IPDA STP telah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan ketat. “Benar, IPDA STP saat ini tengah diperiksa.
Demi kepentingan penyelidikan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim,” tegasnya.
Tindakan ini tak hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga semakin memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Bagaimana bisa seorang yang seharusnya menjadi contoh justru berperilaku seperti pelaku kriminal?
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, pun angkat bicara dan memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng institusi kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk mendisiplinkan setiap anggota yang melanggar. Tidak ada ruang bagi perilaku yang merusak citra kepolisian,” ucapnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, AKP Hamzah memastikan bahwa Propam akan mengawal proses ini secara transparan. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa kepolisian tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota. Semua akan diproses secara adil dan terbuka,” katanya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kepolisian yang tengah berjuang mengembalikan kepercayaan publik. Apakah IPDA STP akan menerima sanksi lebih berat, bahkan berujung pada pemecatan?
Publik kini menanti ketegasan institusi kepolisian dalam menegakkan keadilan, bahkan terhadap anggotanya sendiri!(*)




