Luwu,INFO TERKINI-Menyikapi pemberitaan yang beredar di berandasulsel.com mengenai dugaan malpraktik yang melibatkan dirinya, Dokter Fahmiyanti, Sp.M, memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan bahwa semua tindakan medis, termasuk operasi mata, telah dilakukan sesuai prosedur standar dan berdasarkan persetujuan pasien.
“Setiap tindakan medis yang kami lakukan selalu melalui tahapan yang jelas, mulai dari pemeriksaan awal, penjelasan kepada pasien, hingga persetujuan tertulis sebelum operasi dilakukan. Kami juga memiliki rekam medis yang lengkap sebagai bukti,” ujar Dokter Fahmi, Minggu (23/3).
Terkait pernyataan pasien HJ (60), yang mengaku mengalami kebutaan setelah operasi, Dokter Fahmi menjelaskan bahwa kondisi pasien sebelum dan sesudah operasi harus dikaji lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi hasil operasi, termasuk kondisi medis pasien dan perawatan pascaoperasi.
"Agar bisa memastikan duduk perkaranya, kami memerlukan identitas pasien secara lengkap untuk membuka rekam medisnya," tambahnya.
Menanggapi tudingan bahwa rumah sakit enggan memberikan surat rujukan, Dokter Fahmi menegaskan bahwa setiap keputusan merujuk pasien ke fasilitas lain didasarkan pada indikasi medis.
"Kami tidak pernah menolak rujukan tanpa alasan yang jelas. Jika pasien masih bisa ditangani di sini, tentu kami akan memberikan perawatan terbaik," katanya.
Sementara itu, terkait keluhan pasien IW (30) yang merasa penglihatannya tidak membaik setelah operasi katarak, Dokter Fahmi menjelaskan bahwa operasi katarak memiliki berbagai kemungkinan hasil.
"Operasi katarak bertujuan untuk mengangkat lensa yang keruh agar penglihatan lebih jernih. Namun, ada kondisi tertentu pascaoperasi yang bisa mempengaruhi penglihatan, seperti infeksi, gangguan refraksi, atau gangguan retina yang sebelumnya tidak terdeteksi karena lensa yang keruh," jelasnya.
Dokter Fahmi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komplain resmi dari keluarga pasien. Ia pun terbuka untuk dikonfirmasi lebih lanjut dengan data pasien yang jelas.
“Saya berharap informasi yang disampaikan ke publik tetap berpegang pada fakta. Jika ada pemberitaan yang cenderung mencemarkan nama baik saya tanpa bukti akurat, tentu saya akan mempertimbangkan langkah hukum,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan informasi yang lebih berimbang dan tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi.




