LUWU, INFO TERKINI-Achmad Kusman, selaku juru bicara pemilik sebidang tanah, meminta pertanggungjawaban PT Masmindo Dwi Area.
Sebidang tanah tersebut terletak di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, diserobot, dibangun jalan dan jembatan demi kepentingan tambang emas PT Masmindo Dwi Area.
Pembangunan jembatan, tersebut melalui PT Petrosea yang merupakan rekanan PT Masmindo Dwi Area.
Hingga kini, jembatan dan jalan tersebut telah dimanfaatkan kendaraan PT Masmindo Dwi Area sebagai jalan utama penghubung dari kota belopa, menuju lokasi tambang.
Padahal, pemilik lahan belum menerima ganti rugi lahan yang telah dibangun jalan dan jembatan tersebut.
"Untuk itu, kami selaku juru bicara keluarga pemilik lahan, meminta Pihak Masmindo untuk mengambil tindakan tegas agar menyelesaikan persoalan ini," Kata Achmad kepada Wartawan, Minggu, (16/3).
Lanjut Achmad, mengatakan jika persoalan ini tidak memiliki jalan keluar hingga akhir bulan nanti, pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu.
"Tentu kita sudah membicarakan secara internal terkait langkah-langkah yang kita akan ambil. Kita beri kesempatan Masmindo hingga Lebaran nanti. Jika belum ada solusi, bisa saja kita blokir kita punya lahan untuk tidak dilalui lagi kendaraan-kendaraan proyek Masmindo," kunci Achmad.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak PT Masmindo Dwi Area, meski awak media ini telah melayangkan permintaan konfirmasi dan klarifikasi melalui pesan whatsapp,namun belum di gubris.
wartawan media ini masih berusaha melakukan klarifikasi guna Keberimbangan pemberitaan selanjutnya.
(Tim)




