ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Memalukan! Sudah Dibiayai Negara, 24 Oknum Anggota DPR RI Masih 'Ngemek' Uang Oleh-Oleh di Arab Saudi

Redaksi ITE '
Sabtu, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T05:42:33Z

Gambar ilustrasi

JAKARTA-Perilaku memprihatinkan kembali dipertontonkan oleh oknum wakil rakyat di DPR RI.Di tengah fasilitas mewah dan uang saku yang sudah dijamin penuh oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sebanyak 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI justru kedapatan meminta uang saku tambahan dengan dalih "uang oleh-oleh" saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.


Fakta memuakkan ini dibongkar langsung oleh terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.


Dalam kesaksiannya, Gus Alex mengungkapkan betapa tidak tahu dirinya para anggota dewan tersebut.Mereka awalnya secara terang-terangan meminta uang sebesar 3.000 Riyal (sekitar Rp12 juta) per orang.


Karena keterbatasan dana, Gus Alex akhirnya hanya mampu memberikan setengahnya, yaitu 1.500 Riyal per orang menggunakan uang kehormatannya.Ironisnya, uang haram tersebut tetap diringkus secara tunai oleh para anggota Panja tanpa rasa bersalah.


"Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan 'Terima kasih, Gus',” tutur Gus Alex menirukan ucapan tidak tahu malu dari oknum anggota DPR tersebut. Kesaksian ini pun telah dibenarkan oleh mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag, Jaja Jaelani, yang hadir sebagai saksi.


Tindakan 24 Oknum anggota Panja DPR ini memicu kemarahan publik. Bagaimana tidak, kepergian mereka ke Arab Saudi dalam rangka pengawasan haji sepenuhnya merupakan tugas negara yang sudah dibiayai dari DIPA DPR (APBN).


Meminta pungutan atau uang tambahan di luar hak resmi yang diberikan negara jelas merupakan bentuk pemerasan, gratifikasi, sekaligus pengkhianatan terhadap uang rakyat. Tindakan double dipping atau mengeruk keuntungan ganda ini memperlihatkan mentalitas korup yang masih mengakar kuat di parlemen.


Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera bertindak tegas dan menyeret 24 nama anggota Panja DPR tersebut ke ranah hukum demi mempertanggungjawabkan ketamakan mereka.(Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Memalukan! Sudah Dibiayai Negara, 24 Oknum Anggota DPR RI Masih 'Ngemek' Uang Oleh-Oleh di Arab Saudi
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD