ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Tindakan Oknum Ditnarkoba Polda Sulsel di Palopo Dikeluhkan Warga: Bandar Dibiarkan, Pengguna Diduga Jadi 'Sapi Perahan'

Redaksi ITE '
Minggu, Agustus 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T07:13:19Z


Gambar ilustrasi (Sumber Ai)

PALOPO-Operasi penindakan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Tim Unit Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Palopo menuai respons negatif dari warga lokal. Alih-alih memberikan rasa aman, aksi aparat penegak hukum tersebut dinilai tebang pilih dan sarat indikasi penyimpangan prosedur.

Peristiwa ini memicu keresahan warga Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Palopo. Berdasarkan kesaksian seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, operasi penangkapan pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, diwarnai penembakan senjata api yang dinilai tidak perlu.

"Ada yang mengaku Tim Unit Narkoba dari Polda Sulsel. Mereka meletuskan pistol ke udara berkali-kali. Warga kaget dan resah," ungkap sumber tersebut saat ditemui pada Ahad dini hari, 23 Agustus 2026.

Operasi tersebut melibatkan tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil pribadi berwarna hitam. Penangkapan terduga pelaku disinyalir berpatokan pada informasi yang disalurkan melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang diduga bertindak sebagai Bantuan Polisi (Banpol).

Penindakan hukum tersebut memicu kritik tajam karena dinilai tidak menyasar aktor utama atau bandar besar di wilayah Luwu Raya. Warga menduga operasi tersebut dimanfaatkan oleh oknum aparat untuk melancarkan praktik pemerasan atau deal di luar hukum (istilah populer: '86').

"Faktanya hanya menjerat pengguna atau pelaku skala kecil untuk dijadikan sumber uang. Kalau ada pembayaran hingga puluhan juta rupiah, tersangka dilepas lagi," kata sumber tersebut.

Ia mencontohkan penangkapan dua pria berinisial R dan H yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Meski diklaim menyita barang bukti yang signifikan, kedua tersangka tersebut kini telah dibebaskan. Praktik ini memicu keprihatinan warga karena barang bukti yang disita dikhawatirkan beredar kembali di masyarakat.

Masyarakat Kelurahan Songka mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan pengawasan ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran penyidik yang bertugas di lapangan.

Penindakan yang tidak transparan dinilai merusak citra institusi kepolisian dan memperlarut peredaran narkotika di daerah tersebut.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Polda Sulsel maupun Polres Palopo belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Laporan : M.NASRUM NABA
Komentar

Tampilkan

  • Tindakan Oknum Ditnarkoba Polda Sulsel di Palopo Dikeluhkan Warga: Bandar Dibiarkan, Pengguna Diduga Jadi 'Sapi Perahan'
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD