MAROS _Notaris/PPATS Indra Ispar memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan pembuatan dan penggunaan surat palsu yang melibatkan terlapor Saloko bin Sammang di Polres Maros.
Menanggapi undangan klarifikasi dari penyidik, Indra menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Indra mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah mendatangi markas Polres Maros guna memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, proses klarifikasi belum sempat berlangsung karena penyidik yang menangani perkara sedang berhalangan hadir.
"Saya pernah dihubungi via telepon dan sebagai bentuk penghormatan kepada proses hukum, maka saya sudah pernah datang. Tapi beliau (penyelidik/penyidik) sedang berobat," ujar Indra.
Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya hanya menunggu kepastian jadwal ulang dari pihak Satreskrim Polres Maros. "Jadi saya menunggu jadwal baru lagi. Kalau diundang, *Insha Allah* saya siap hadir," tegasnya.






