info-terkini.com Bupati Luwu, H. Patahudding, menghadiri pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Belopa Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lamasi Timur, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan peradilan.
Sidang keliling tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Belopa, Pemerintah Kabupaten Luwu, Kementerian Agama Kabupaten Luwu, serta sejumlah instansi terkait untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Kepala KUA Kecamatan Lamasi Timur, Patahuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan isbat nikah di wilayahnya merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang masih membutuhkan legalitas perkawinan melalui kepemilikan buku nikah.
“Masih banyak masyarakat yang memerlukan buku nikah. Karena itu, pelaksanaan isbat nikah ini sangat dinantikan dan dibutuhkan oleh warga,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Belopa, Irham Riad, mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan sidang di luar gedung tahun ini terdapat 43 perkara yang sebagian besar merupakan permohonan isbat nikah. Program tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak yang telah menghadirkan layanan peradilan langsung di tengah masyarakat. Ia menilai langkah tersebut menjadi inovasi pelayanan publik yang mampu memangkas jarak dan memudahkan warga memperoleh layanan hukum.
“Sidang di luar gedung merupakan wujud nyata pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau. Pemerintah Kabupaten Luwu mendukung penuh kolaborasi seperti ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata H. Patahudding.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan Kementerian Agama menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Sukardi Yusuf, Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu Nilasari Dhevy Bijak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Asisten Administrasi Umum Rahimullah, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Imran, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat Saharuddin Gaffar.
Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum yang berkualitas, sekaligus memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat kecamatan melalui sinergi pelayanan terpadu antarinstansi.
(Red)






