ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Buntut Dugaan Disparitas Dana BOSP SDN 489 Paranta, L-Kontak Segera Lapor ke Kejari Luwu

Redaksi ITE '
Kamis, 2/05/2026 WIB Last Updated 2026-02-05T12:10:54Z


INFO TERKINI, LUWU– Polemik dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SDN 489 Paranta memasuki babak baru. Toni Iswandi Kerja Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) menyatakan sikap tegas akan membawa temuan ini ke ranah hukum.

Rencananya, pekan depan L-Kontak secara resmi akan melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu terkait alokasi dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana tahun anggaran 2025 yang dinilai janggal.

Meski Kepala SDN 489 Paranta, Kornelia, telah memberikan klarifikasi mengenai pembagian anggaran ke tiga titik lokasi (sekolah induk dan dua kelas jauh), pihak aktivis menilai penjelasan tersebut perlu diuji secara materiil.

"Klarifikasi lisan sah-sah saja, namun fakta di lapangan dan sinkronisasi data OMSPAN dengan realisasi fisik harus dibuktikan melalui audit resmi. Kami melihat ada celah yang patut dicurigai terkait efektivitas penggunaan anggaran sebesar Rp 20,3 juta tersebut," tegas Iswandi Saat di temui di salah satu Warkop yang ada di Luwu. Kamis (5/2/26) 

Laporan yang akan diserahkan ke Korps Adhyaksa tersebut rencananya akan mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:

Analisis Disparitas : Perbandingan antara laporan belanja dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan kondisi fisik bangunan di sekolah induk maupun kelas jauh.

Uji Validitas Bukti Dukung : Mendesak Jaksa untuk memeriksa keabsahan nota, kwitansi, dan dokumentasi pengerjaan yang diklaim oleh pihak sekolah.

Transparansi Publik : Menuntut keterbukaan informasi atas penggunaan uang negara yang bersumber dari dana pendidikan.

"Kami tidak ingin dana pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas belajar mengajar justru menguap tanpa realisasi yang jelas. Pekan depan berkas laporan akan kami serahkan ke Kejari Luwu agar ada kepastian hukum," tambahnya

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan praktisi pendidikan di Kabupaten Luwu terus memantau perkembangan kasus ini. Kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat memberikan titik terang sekaligus menjaga integritas pengelolaan dana publik di sektor pendidikan. (Tim/Red)
Komentar

Tampilkan

  • Buntut Dugaan Disparitas Dana BOSP SDN 489 Paranta, L-Kontak Segera Lapor ke Kejari Luwu
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD