Gambar Ilustrasi
INFO TERKINI, Sulsel-Gaji para penerima hak seperti Majelis Ta’lim, kader keagamaan, imam, bilal, khatib, guru ngaji, guru minggu, Linmas, Ketua RT, hingga bidan desa di 145 desa di Kabupaten Luwu hingga kini belum terbayarkan. Kondisi ini terjadi akibat belum cairnya Dana Desa Tahap II, yang menimbulkan keresahan luas dan memicu rencana aksi protes dari berbagai unsur masyarakat. (28/11)
Keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap II tersebut berdampak langsung pada kelompok-kelompok yang selama ini dibiayai melalui pos pemberdayaan desa, yakni pos yang memiliki alokasi 45 persen dari total Dana Desa. Kelompok penerima ini memegang peran signifikan dalam kehidupan sosial-keagamaan, keamanan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar.
Penerima hak yang terdampak meliputi:
Majelis Ta'lim
Kader keagamaan
Imam, bilal, khatib, guru ngaji, guru minggu
Linmas dan Ketua RT
Bidan desa
Gaji PAUD
Pengadaan ATK dan kebutuhan administrasi desa
Hingga hari ini, seluruh kelompok tersebut belum menerima hak mereka.
Penerima Hak Mulai Gerah: “Jika Tak Dibayar, Kami Akan Demo”
Sejumlah masyarakat pada desa yang Dana Desa Tahap II-nya belum cair mengaku tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagaimana mestinya.
“Kami bekerja, mengabdi, namun hingga hari ini tidak dibayarkan. Jika tidak ada kabar dalam waktu dekat, kami akan demo,” ujar salah satu penerima hak yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menyebut bahwa dana tersebut bukan bantuan baru, melainkan hak yang sudah diprogramkan sejak awal tahun. Karena itu, penundaan pencairan dinilai merugikan mereka yang mengandalkan honor tersebut sebagai sumber penghidupan.
Masyarakat mendesak pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka mengenai apa yang sebenarnya menjadi penyebab mandeknya pencairan Dana Desa Tahap II. Mereka juga menuntut pemerintah kabupaten dan pihak terkait untuk mempercepat proses penyaluran dana tersebut.
“Kami tidak minta lebih, kami hanya menuntut hak kami. Dana itu sudah diprogramkan. Tolong segera dicairkan,” tegas perwakilan masyarakat.
Masyarakat berharap agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan secepatnya sehingga mereka tidak perlu melakukan aksi demonstrasi ke kantor desa.
(Tim/Redaksi INFO TERKINI)




