LUWU-Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemkab Luwu yang digelar di Halaman Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda empat dan roda dua.
Dalam arahannya, Wabup menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kendaraan dinas dan menyoroti kondisi fisik beberapa kendaraan yang tidak terawat serta tidak dilengkapi dokumen lengkap seperti STNK aktif.
“Kalau kendaraan tidak dihadirkan, patut dipertanyakan keberadaannya. Ini aset negara yang harus dijaga dan digunakan sesuai peruntukan,” tegas Dhevy.
Ia juga menekankan pentingnya ketertiban pembayaran pajak kendaraan dinas sebagai bentuk keteladanan pemerintah kepada masyarakat.
Wabup menginstruksikan agar seluruh kendaraan yang tidak hadir saat apel dibawa langsung ke Inspektorat untuk diperiksa. Pemeriksaan ini turut dihadiri Inspektur Daerah Achmad Awwabin, Kadis Perhubungan Supriadi, Kepala BPKAD Alamsah, dan Kabid Aset Randi Eka Putra.
Temuan ini memperkuat indikasi lemahnya pengawasan internal sejumlah OPD. Pemkab Luwu menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset dan mendorong akuntabilitas dalam pengelolaannya.(Tim/Red)





