ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Maros, Ini Pesan Pentingnya

Reporter ITE '
Kamis, 4/24/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T16:31:25Z



MAROS – Sebanyak empat kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, pada Kamis (24/4/2025). Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri kepala desa sebelumnya yang maju sebagai calon legislatif (caleg), sehingga menyebabkan kekosongan jabatan di sejumlah desa.

Adapun desa yang mengalami pergantian kepemimpinan tersebut yakni: Desa Marumpa dan Desa Patontongan di Kecamatan Mandai, Desa Moncongloe di Kecamatan Moncongloe, serta Desa Mattampapole di Kecamatan Mallawa.

Bupati Chaidir Syam menjelaskan, para kepala desa PAW ini akan menjabat selama kurang lebih 20 bulan, hingga tahun 2027. Meski masa jabatan relatif singkat, ia menegaskan bahwa posisi kepala desa tetap memegang peranan strategis dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.

“Para kepala desa yang baru dilantik ini diharapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan desa serta menjalankan berbagai program prioritas dengan sebaik-baiknya,” ujar Chaidir Syam usai pelantikan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam mendukung program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta inisiatif di sektor kesehatan dan ketahanan pangan.

Tak hanya itu, para kepala desa PAW juga diminta turut menyelaraskan program unggulan daerah yang dikemas dalam gerakan Hasta Karya, sebuah inisiatif kolaboratif antara Bupati Chaidir Syam dan Wakil Bupati A.Muetazim Mansyur

“Ini adalah momentum untuk terus bergerak bersama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ketua DPD PAN Maros ini.
Terkait mekanisme PAW, Chaidir menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Desa, khususnya apabila sisa masa jabatan lebih dari 20 bulan. 

Pemilihan dilakukan secara representatif melalui musyawarah masyarakat, seperti yang diterapkan di Desa Mattampapole, Kecamatan Mallawa. (**) 

Komentar

Tampilkan

  • Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Maros, Ini Pesan Pentingnya
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD