Penyerahan LKPD tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Takalar dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin secara langsung menyerahkan LKPD tersebut, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar. Dokumen itu diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu.
Hengky Yasin mengapresiasi kerja keras tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan di lingkungan Pemkab Takalar, sehingga laporan keuangan dapat disusun dan diselesaikan sesuai jadwal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan. Hal ini memungkinkan kami menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu,” ujar Hengky dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
Ia juga berharap, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Takalar selama tiga tahun berturut-turut dapat kembali dipertahankan tahun ini.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu mengapresiasi langkah cepat Pemkab Takalar dalam penyusunan dan penyerahan LKPD.
“Pemkab Takalar merupakan daerah ke-12 di Sulawesi Selatan yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu,” ungkapnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Takalar optimistis dapat kembali meraih opini WTP dari BPK, melanjutkan tren positif dalam tata kelola keuangan daerah.
Komitmen ini menunjukkan upaya serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.




