LUWU, INFO TERKINI-PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyambut baik upaya pemulihan akses jalan di Kabupaten Luwu yang selama ini terhambat. Perusahaan mengapresiasi langkah pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat yang mengedepankan dialog dan pendekatan damai.
Dalam siaran pers tertanggal 16 Oktober 2026, MDA menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian persoalan melalui mekanisme konstitusional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan kepastian hukum, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas.
Perusahaan menyebutkan, sejak berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 8 Oktober 2026, berbagai upaya telah dilakukan para pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.
MDA juga menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu pada Jumat (16/10/2026), yang merekomendasikan pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengabaikan proses penyelesaian sengketa lahan yang masih berlangsung.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menilai pemulihan akses jalan merupakan langkah penting untuk mengembalikan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.
Menurutnya, akses tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), logistik, pelayanan publik, serta kegiatan usaha masyarakat.
“ Akses jalan tersebut juga menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan berbagai pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pokok sengketa yang sedang diproses,” ujar Erlangga dalam keterangan perusahaan.
MDA memahami bahwa terhambatnya akses jalan telah menimbulkan dampak terhadap berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa transportasi, pemasok lokal, hingga keluarga yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Karena itu, MDA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para kontraktor untuk melakukan langkah-langkah mitigasi guna meminimalkan dampak terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Perusahaan juga menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Penyelesaian sengketa, menurut MDA, perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, berusaha, dan memperoleh penghidupan yang layak.
Di tengah proses penyelesaian yang masih berjalan, MDA mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan provokatif, intimidasi, maupun penyebaran informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik horizontal.
Perusahaan menilai perbedaan pandangan dalam suatu sengketa perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia, dengan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kearifan lokal masyarakat Luwu.
Ke depan, MDA menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyelesaian yang adil, terukur, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Upaya pemulihan akses jalan tersebut diharapkan dapat menjaga kepentingan masyarakat luas, memulihkan aktivitas ekonomi, dan menciptakan ruang penyelesaian sengketa yang tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
(Tim/Red)





