Gambar ilustrasi
JENEPONTO, INFO TERKINI-Kepala SMKN 9 Jeneponto,Kabupaten Jeneponto,sulawesi selatan Akhmad Nojeng memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pengadaan tiga unit laptop yang dipertanyakan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025.
Dalam klarifikasinya pada Jumat (16/10/2026), kepala sekolah membantah dugaan tersebut dan menegaskan bahwa hanya satu unit laptop yang diadakan pada tahun 2025 dan itu benar-benar ada.
Kepala sekolah juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak merespons panggilan telepon dari wartawan. Ia menjelaskan bahwa dirinya sedang disibukkan dengan sejumlah kegiatan sekolah dan mengalami gangguan kesehatan sehingga belum dapat memberikan tanggapan secara langsung.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya sangat sibuk sehingga tidak merespons panggilan telepon Bapak. Saat itu juga ada pihak Dukcapil yang ingin melakukan sosialisasi, sementara kondisi kesehatan saya sedang kurang baik,” demikian penjelasan kepala sekolah.
Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, aktivitasnya cukup padat, mulai dari kegiatan visitasi akreditasi sekolah hingga pendampingan penguatan sekolah pada minggu berikutnya.
Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut menguras tenaga dan pikiran hingga menyebabkan dirinya jatuh sakit selama Jumat sampai Minggu.
Kesibukan tersebut berlanjut dengan kegiatan pembuatan video capaian program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan yang hingga saat ini masih berlangsung.
“Sudah beberapa hari terakhir ini saya sangat sibuk dengan berbagai kegiatan yang menguras tenaga dan pikiran. Di antaranya visitasi akreditasi sekolah, dilanjutkan kegiatan pendampingan penguatan sekolah, hingga saya jatuh sakit,” ungkapnya dalam pesan klarifikasi.
Kepala sekolah juga mengungkapkan alasan lain yang membuatnya lebih berhati-hati dalam menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Redaksi INFO TERKINI menegaskan bahwa klarifikasi kepala sekolah tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Sebelumnya, redaksi menyoroti informasi mengenai pengadaan tiga unit laptop yang dipertanyakan dalam dokumen LPJ tahun anggaran 2025. Informasi tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, realisasi pengadaan, serta keberadaan barang secara fisik.
Dengan adanya klarifikasi ini, kepala sekolah menyatakan bahwa satu unit laptop pada tahun 2025 memang ada.
Namun, untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh, diperlukan pencocokan dokumen pengadaan, bukti pembayaran, catatan inventaris, serta pemeriksaan fisik barang sesuai informasi yang tercantum dalam dokumen terkait.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan penjelasan tambahan maupun menunjukkan dokumen pendukung guna memperjelas informasi mengenai pengadaan tersebut.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi, dan keberimbangan informasi.
Berita Sebelum nya :
(Tim/Red)





