ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pendirian Perseroda Masuki Tahap Penting

Redaksi ITE '
Rabu, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T16:18:45Z


Info-terkini.com | Pemerintah Kabupaten Luwu selangkah lebih maju dalam upaya membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah tersebut ditandai dengan diterimanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses pembentukan badan usaha yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Bupati Luwu, H. Patahudding, melakukan audiensi dengan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Milik Daerah (BMD) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah, pengembangan kelembagaan BUMD, optimalisasi pelayanan melalui BLUD, serta pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan bernilai ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Patahudding menegaskan komitmen Pemkab Luwu untuk terus meningkatkan pengelolaan aset daerah secara profesional sekaligus memperkuat peran BUMD sebagai salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pembangunan ekonomi.

Pada audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi menerima rekomendasi hasil penilaian atas usulan pendirian BUMD dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Rekomendasi ini menjadi tahapan penting menuju pembentukan Perseroda Kabupaten Luwu yang nantinya diharapkan mampu mengelola potensi daerah secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Luwu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan selama proses tersebut.

“Rekomendasi ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan proses pembentukan Perseroda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap Perseroda nantinya dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Luwu, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Patahudding.

Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola BUMD, BLUD, serta pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kementerian Dalam Negeri semakin erat sehingga proses pembentukan Perseroda dapat berjalan sesuai regulasi serta menjadi salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu.

(*)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pendirian Perseroda Masuki Tahap Penting
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD