FOTO : Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK.
MALILI – Wajah pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Luwu Timur kembali tercoreng. Proyek kebanggaan yang digadang-gadang sebagai pusat peradaban dan ikon keagamaan masa depan, Gedung Islamic Center Malili, kini berubah menjadi bangunan yang menyedihkan dan membahayakan keselamatan.
Ironisnya, kerusakan parah pada struktur bangunan ini sudah terjadi bahkan sebelum seluruh tahap pembangunannya rampung sepenuhnya. Padahal, kas daerah telah dikuras hingga lebih dari Rp 41 miliar sejak tahun 2022 hingga 2024.
Kerusakan mulai terlihat saat memasuki pengerjaan Tahap III oleh PT Tiga Bintang Griyasarana senilai Rp 20,7 miliar pada tahun 2024. Padahal, pada tahap-tahap sebelumnya yang menelan biaya belasan miliar, pengerjaan seharusnya sudah menjamin kekuatan struktur vital seperti tiang pancang, kolom, pengecoran beton, hingga rangka atap baja.
L-KONTAK menilai kondisi fisik yang carut-marut ini bukan sekadar masalah nasib sial atau kelalaian kecil di lapangan, melainkan sebuah kegagalan konstruksi yang tidak dapat ditoleransi.
"Ini bukan lagi soal dugaan kualitas bangunan yang buruk atau nasib yang sial. Ini terindikasi merupakan kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif terhadap keuangan negara," kata Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK.
Dian menegaskan bahwa dana puluhan miliar tersebut merupakan uang pajak rakyat yang seharusnya menghasilkan bangunan dengan kualitas terbaik. "Uang rakyat adalah uang darah yang dikumpulkan dari keringat dan pajak masyarakat. Tidak boleh dijadikan lahan basah bagi kepentingan kelompok tertentu, lalu hasilnya bangunan rongsokan yang membahayakan nyawa," pungkasnya.(Tim/Red)






