ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp12,7 Miliar Disorot: L-KONTAK Endus Aroma Korupsi di Balik "Bangunan Tanpa Bentuk"

Redaksi ITE '
Sabtu, 3/28/2026 WIB Last Updated 2026-03-28T00:59:13Z

Gambar ilustrasi

SULAWESI SELATAN,LUWU | Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Sulawesi Selatan senilai Rp. 12.779.943.000,- dengan titik lokasi MTSS Suli (Kabupaten Luwu), MIS Ma'arif (Kabupaten Luwu Utara), MTSS DDI (Kabupaten Luwu Utara), MIS DDI Cendana Hijau (Kabupaten Luwu Timur), MTSS Pergis Wotu (Kabupaten Luwu Timur), dan MAS Nurul Janaidiyah (Kabupaten Luwu Timur) kini berada dalam pusaran kontroversi. 

Di balik misi mulia memperbaiki sarana pendidikan, terendus dugaan skandal pengelolaan anggaran APBN Tahun Anggaran 2025/2026 yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sulawesi Selatan, Direktorat Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum.

Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK ) secara terang-terangan mempertanyakan profesionalisme dan integritas pengelola proyek terkait pembangunan fasilitas penunjang yang dinilai tidak masuk akal.

L-KONTAK menyoroti keanehan pada item pembangunan Direksi Keet dan Gudang. Menurutnya, terdapat ketidaksinkronan fatal antara perencanaan fisik dan realisasi anggaran:
 * Absensi Desain: Meski memiliki rincian ukuran bangunan, proyek ini diduga kuat tidak menyertakan desain visual dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

 * Logika Pembangunan: "Jika bangunan punya ukuran, mustahil tidak punya bentuk. Tanpa desain yang jelas, bagaimana penyedia jasa bisa memberikan penawaran yang akurat? Ini jelas pelanggaran prosedur," tegas Dian Reski, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK.

 * Nilai Fantastis: Terdapat 6 unit Direksi Keet dan Gudang dengan harga per unit mencapai Rp56 Juta, atau total Rp336 Juta. Anggaran jumbo ini dianggap tidak sebanding dengan fakta di lapangan.

Modus Operandi: Mark-Down Spesifikasi, Mark-Up Harga
Hasil investigasi L-KONTAK di lapangan menemukan indikasi kuat terjadinya manipulasi spesifikasi. Pihak penyedia jasa diduga menggunakan bahan bangunan kualitas rendah yang tidak sesuai dengan kontrak, namun tetap ditagihkan dengan harga tinggi.

"Kami menemukan adanya dugaan Mark-down kualitas material secara sengaja. PPK seolah menutup mata dan melakukan pembiaran, padahal spesifikasi material dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah sangat jelas," ungkapnya.

L-KONTAK menilai ketidakmampuan PPK dan Ka. Satker dalam mengawasi proyek ini—dengan dalih Direksi Keet dan Gudang hanyalah bangunan penunjang merupakan bentuk kelalaian yang mengarah pada kerugian negara.

Sebagai langkah tegas, L-KONTAK menyatakan akan segera mengambil tindakan:

 * Aksi Unjuk Rasa: Menuntut penggantian PPK dan Kepala Satker yang dianggap gagal menjaga marwah anggaran negara.

 * Review Kontrak: Meminta Pengguna Anggaran (PA) melakukan audit terhadap kontrak yang diduga cacat prosedur.

 * Laporan ke APH: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi mendalam.

"Jangan sampai jabatan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dipermainkan lewat manipulasi spesifikasi bangunan," pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp12,7 Miliar Disorot: L-KONTAK Endus Aroma Korupsi di Balik "Bangunan Tanpa Bentuk"
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD