ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


KORPRI Luwu Gulirkan Program Stimulus BPJS Ketenagakerjaan untuk Keluarga ASN hingga Akhir 2026

Redaksi ITE '
Jumat, 3/06/2026 WIB Last Updated 2026-03-09T21:40:25Z



INFO TERKINI | Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menghadirkan program stimulus perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kebijakan ini, keluarga atau kerabat ASN berkesempatan memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis hingga Desember 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya lingkungan keluarga aparatur.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Luwu Nomor 07/DPK-K/III/2026 terkait permintaan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Luwu.

Langkah ini sekaligus melanjutkan kerja sama antara KORPRI Kabupaten Luwu dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak Agustus 2022. Melalui kerja sama tersebut, ASN memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Berdasarkan data hingga Februari 2026, sebanyak 6.605 ASN aktif di Kabupaten Luwu telah terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah itu, tercatat 109 keluarga ASN telah menerima manfaat Jaminan Kematian dengan total santunan mencapai Rp4,57 miliar.

Melalui program stimulus terbaru ini, setiap ASN yang tergabung dalam KORPRI dapat mengusulkan satu orang anggota keluarga atau kerabat terdekat, seperti suami, istri, anak, maupun kerabat lainnya untuk didaftarkan sebagai peserta tanpa dikenakan biaya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Luwu, Muh. Rudi, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi keluarga aparatur.

“Program ini memberikan jaminan perlindungan tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi keluarga mereka. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tentu akan memberikan rasa aman jika terjadi risiko yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Ia juga menilai program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur beserta keluarganya.

“Kami berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah agar keluarga aparatur juga memperoleh perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu meminta seluruh perangkat daerah segera mengirimkan data keluarga atau kerabat ASN yang akan diusulkan sebagai peserta program tersebut.

Pengiriman data dijadwalkan paling lambat 13 Maret 2026 melalui formulir yang telah disediakan. Apabila hingga batas waktu tersebut ASN tidak mengusulkan data, maka yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti program stimulus kepesertaan.

Program ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi keluarga aparatur pemerintah.(*)

Komentar

Tampilkan

  • KORPRI Luwu Gulirkan Program Stimulus BPJS Ketenagakerjaan untuk Keluarga ASN hingga Akhir 2026
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD