ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Skandal Dana BOS SDN 303 Tondo Tangnga: Aktivis Siap Seret Kepala Sekolah dan Bendahara ke INSPEKTORAT Pekan Depan!

Redaksi ITE '
Kamis, 2/26/2026 WIB Last Updated 2026-02-26T15:53:51Z

GAMBAR ILUSTRASI

INFO TERKINI | LUWU – Tabir gelap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SDN 303 Tondo Tangnga, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, segera memasuki babak baru. 

Aktivis Pemerhati Anti Korupsi menegaskan akan resmi melaporkan Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah tersebut ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Luwu di Belopa pada pekan depan.

Langkah hukum ini diambil setelah Dari Lembaga Anti Korupsi mengendus aroma kuat manipulasi laporan keuangan atau laporan fiktif yang tidak sinkron antara angka di atas kertas dengan fakta di lapangan sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Berdasarkan hasil investigasi Diduga ditemukan pola pengeluaran yang tidak rasional. Salah satu poin yang menjadi sorotan tajam adalah pos "Administrasi Kegiatan Sekolah" yang secara konsisten menyedot anggaran tertinggi, rata-rata di atas Rp 13 juta per tahap.

Angka ini dinilai janggal karena jauh melampaui biaya pengembangan profesi guru maupun pemeliharaan sarana fisik sekolah. Ironisnya, pada Tahap 1 Tahun 2024, anggaran pemeliharaan sekkolah dialokasikan sebesar Rp 345.000, namun Tahap 2 menjadi Rp 8,7 juta di periode berikutnya.

Ketidakberesan semakin menguat dengan temuan bahwa laporan Tahap 2 Tahun 2025 masih berstatus kosong di sistem OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Kekosongan ini dianggap sebagai sinyalemen buruk dalam manajemen keuangan dan diduga menjadi celah untuk menyembunyikan penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami menduga Buku Kas Umum (BKU) sekolah tersebut hanya formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban. Hasil monitoring kami menunjukkan banyak kegiatan tahun 2023 dan 2025 yang tercantum di laporan, namun diduga tidak terealisasi secara fisik," tegas Iswandi. Minggu (8/2/2026).

Tim Dari Lembaga tersebut mensinyalir kasus di SDN 303 Tondo Tangnga hanyalah "puncak gunung es" dari karut-marut pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Luwu yang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kami sudah mengambil sampel dari puluhan SD dan SMP di Luwu. Ada dugaan kuat realisasi BKU senilai puluhan miliar tidak sesuai fakta. Ini bukan sekadar angka, ini pintu masuk bagi penegak hukum," tambah Iswandi. menuntut tiga hal utama:
 1. Audit Investigatif: Membedah kesesuaian nota belanja di BKU dengan bukti fisik di lapangan.
 
2. Tindakan APH: Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan.
3. Klarifikasi Keterlambatan: Mempertanyakan transparansi pelaporan tahap 2 tahun 2025.

Respon Singkat Kepala Sekolah
Menanggapi tudingan serius dan rencana pelaporan tersebut, Kepala Sekolah SDN 303 Tondo Tangnga memberikan respon singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. 

Alih-alih memberikan penjelasan rinci mengenai anomali anggaran yang dituduhkan, ia hanya meminta pihak media untuk menemuinya secara langsung.
"Datang meki saja di sekolah jam 9," tulis Kepala Sekolah kepada tim INFO TERKINI, Minggu (8/2/2026).

Komentar

Tampilkan

  • Skandal Dana BOS SDN 303 Tondo Tangnga: Aktivis Siap Seret Kepala Sekolah dan Bendahara ke INSPEKTORAT Pekan Depan!
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD