INFO TERKINI, LUWU- Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mengendus aroma dugaan manipulasi laporan keuangan di jantung Kecamatan Larompong. Antara angka di atas kertas dan fakta di lapangan. Minggu (8/2/2026)
Sepanjang tahun 2023 hingga 2025, aliran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SDN 303 Tondo Tangnga, Kabupaten Luwu, menunjukkan pola pengeluaran yang memicu tanda tanya. Di balik klaim administratif, terdapat anomali yang ditemukan oleh L-KONTAK
Pada hampir setiap tahap, pos "Administrasi Kegiatan Sekolah" selalu menyedot anggaran tertinggi, rata-rata di atas Rp 13 juta, melampaui biaya pengembangan profesi guru maupun pemeliharaan sarana fisik.
Di satu periode (Tahap 1 Tahun 2024), anggaran pemeliharaan hanya dipatok Rp 345.000
angka yang tidak rasional untuk perawatan sekolah, namun melonjak menjadi Rp 8,7 juta di tahun berikutnya.
Hingga saat ini, laporan Tahap 2 Tahun 2025 masih berstatus kosong di sistem OMSPAN, menciptakan celah gelap dalam akuntabilitas publik.
"Laporan Fiksi"Iswandi, menengarai bahwa Buku Kas Umum (BKU) sekolah tersebut hanyalah formalitas untuk menggugurkan kewajiban administratif. Berdasarkan hasil monitoring, pihaknya menduga banyak kegiatan yang tercantum dalam laporan tahun 2023 dan 2025 diduga tidak terealisasi secara fisik.
"Kami sudah mengambil sampel dari puluhan sekolah SD dan SMP di Luwu. Ada dugaan kuat realisasi BKU senilai puluhan miliar rupiah tidak sesuai fakta. Ini bukan sekadar angka, ini pintu masuk bagi penegak hukum," tegas Iswandi.
L-KONTAK secara resmi meminta Inspektorat Kabupaten Luwu dan BPK RI untuk tidak tinggal diam. Terdapat tiga tuntutan utama yang kini menjadi sorotan L-KONTAK :
Membedah kesesuaian antara nota belanja di BKU dengan bukti fisik.
Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala sekolah atau bendahara terkait.
Mempertanyakan keterlambatan pelaporan tahap 2 tahun 2025 yang dianggap sebagai sinyalemen buruk dalam manajemen keuangan.
Kasus di SDN 303 Tondo Tangnga diduga hanyalah "puncak gunung es" dari pola pengelolaan dana pendidikan yang tertutup di Kabupaten Luwu.
Jika Inspektorat tidak segera turun tangan, maka dikuatirkan kejadian tersebut akan terus berulang dan menjadi preseden buruk, menumbalkan kualitas pendidikan demi kepentingan segelintir pemangku kebijakan.
"Anggaran puluhan miliar yang digelontorkan pemerintah pusat bagi dunia pendidikan tingkat Dasar dan Menengah di Kabupaten Luwu, diharapkan bukan ajang mengambil keuntungan, dan itu akan kami buktikan. Sample sekolah sudah ada, mulai dari yang paling sedikit jumlah siswanya, sampai terbanyak, dalam waktu dekat kajian ini akan kami teruskan ke pihak terkait termasuk APH," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala sekolah SDN 303 Tondo Tangnga Hj.Fitriani Mahmud., S. Pd.
saat dikonfirmasi via pesan whatsapp mengatakan " Datang meki Saja di sekolah Jam 9".Singkat Pesan kepsek kepada info terkini. Minggu (8/2/2026). (Tim/Red)



