ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot!!

Redaksi ITE '
Sabtu, 1/17/2026 WIB Last Updated 2026-01-17T08:32:46Z

INFO TERKINI | LUWU-Diberitakan sebelumnya berjudul : Puluhan Juta Dana BOS Jadi Tanda Tanya, Pihak sekolah Terancam dilaporkan ke APH

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri Satap Pongsamelung menjadi perhatian publik. Puluhan juta rupiah anggaran pendidikan pada Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan, menyusul belum adanya penjelasan terbuka terkait realisasi penggunaan dana tersebut.


Berdasarkan data yang dihimpun, Dana BOS Tahun 2024 dialokasikan ke sejumlah pos belanja strategis, khususnya pemeliharaan sarana dan prasarana serta belanja langganan daya dan jasa. Pada Tahap I, anggaran pemeliharaan tercatat sebesar Rp18.376.000, sementara langganan daya dan jasa sebesar Rp4.354.200.


Selanjutnya pada Tahap II, anggaran pemeliharaan kembali dialokasikan sebesar Rp9.703.000, dengan belanja langganan daya dan jasa mencapai Rp8.334.200.


Namun demikian, realisasi penggunaan anggaran tersebut dinilai belum tergambar secara jelas di lapangan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara Anggaran Operasional Sekolah (AOS) yang tercantum dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan kondisi faktual sarana dan prasarana sekolah.


Sorotan publik juga mengarah pada belum tersedianya laporan Dana BOS Tahun 2023 dan Tahun 2025 pada sistem pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat. Ketiadaan laporan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan administrasi serta transparansi pengelolaan dana pendidikan di satuan pendidikan tersebut.


Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon kepada Kepala SMP Negeri Satap Pongsamelung. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi.


Satu-satunya penjelasan sementara disampaikan oleh pengawas sekolah yang menyebutkan bahwa pelaporan Dana BOS dilakukan melalui aplikasi ARKAS, bukan melalui OMSPAN. Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan, khususnya terkait keterbukaan informasi publik dan kejelasan realisasi penggunaan anggaran.


Belakangan, Kepala SMP Negeri Satap Pongsamelung memberikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan respons disebabkan karena sedang menghadiri acara melayat dan tidak membawa telepon genggam.


“Tabe’, Pak. Apa yang ada di ARKAS itu yang kami pedomani untuk berbelanja, dan apa yang kami belanja itu yang tercatat di buku. Kami juga membentuk Tim BOS di sekolah, jadi bukan hanya saya dan bendahara, tetapi bersama Tim BOS dalam menyusun dan melaksanakan anggaran,” tulis Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 17 Januari 2026, pukul 16.37 WITA.


(Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot!!
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD