INFO TERKINI | Luwu, — Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, Bupati Luwu, Patahudding, bersama para kepala daerah se-Tana Luwu mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Acara puncak berlangsung di Istana Kedatuan Luwu, Belopa, dengan dihadiri oleh bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, serta ketua DPRD se-Tana Luwu. Tak ketinggalan, Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam pidatonya, Patahudding menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama antara pemimpin daerah Tana Luwu untuk memperjuangkan pemekaran wilayah yang menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Hari ini adalah saksi lahirnya komitmen bersama. Kami, para pemimpin di Tana Luwu, menyatakan tekad bulat untuk mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.
Patahudding juga menekankan bahwa perjuangan untuk pembentukan DOB bukan semata-mata dilandasi ambisi kekuasaan, tetapi bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan mendekatkan pelayanan publik. “Ini bukan tentang ambisi kekuasaan, melainkan tentang percepatan kesejahteraan rakyat dan pendekatan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung perjuangan ini dengan doa dan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat. “Kami memohon doa restu dan dukungan agar perjuangan ini diridai Allah SWT dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat, melalui Presiden Republik Indonesia,” kata Patahudding.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu juga mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai sejarah dan budaya Luwu yang telah ada sejak lebih dari tujuh abad lalu. Menurutnya, Tana Luwu adalah titik awal peradaban yang sarat dengan nilai kepemimpinan, empati, dan harga diri yang diwariskan oleh para leluhur.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap bahwa deklarasi ini akan menjadi langkah awal yang kuat untuk mempererat persatuan masyarakat Tana Luwu, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan yang lebih dekat, dan pembangunan yang merata demi kesejahteraan masyarakat.(*)



