MAKASSAR-Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Luwu kembali menunjukkan kinerja profesional dan konsistensinya dalam penegakan hukum. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Peringkat 3 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Korupsi se-Sulawesi Selatan Tahun 2025 pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran. Kamis (11/12)
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mengakselerasi pembaruan kinerja dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis dan berorientasi pada pelayanan publik yang modern dan profesional.
Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 menjadi tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum baru, implementasi KUHP Nasional, serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi membuka Rakerda sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Beliau menekankan pentingnya agenda ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan menyusun proyeksi anggaran Tahun Anggaran 2027.
Usai dibuka, Rakerda berlangsung konstruktif diawali dengan Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Rakerda oleh Asbin Kejati Sulsel, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan penyampaian kebutuhan rill tahun 2027 serta capaian kinerja tahun 2024, Semester I, dan perkiraan capaian Semester II Tahun 2025 oleh Kejari Bantaeng, Luwu, Parepare, dan Makassar. Kegiatan kemudian berlanjut dengan pemaparan para Asisten Kejati Sulsel, yaitu Asbin, Asintel, Aspidum, Aspidsus, Asdatun, Aspidmil, Aspem, dan Aswas.
Dalam Rakerda 2025 ini, Kejaksaan Negeri Luwu berhasil meraih tiga penghargaan prestisius: Peringkat 1 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Peringkat 1 Realisasi Anggaran Terbaik, dan Peringkat 3 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Luwu dalam memberikan kinerja optimal dan kontribusi signifikan bagi kemajuan institusi Kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan Rakerda ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran untuk memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan rill tahun 2027 yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, dan dokumen terkait program prioritas nasional. (Red)




