INFO TERKINI, LUWU-Hening siang di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu tiba-tiba pecah ketika jarum jam menunjuk pukul 13.00 WITA. Sejumlah aparat Kejaksaan Negeri Luwu memasuki halaman kantor dengan wajah tegas, membawa map merah serta surat perintah yang menandai dimulainya satu babak baru dalam penyidikan kasus besar: dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020. Kamis (27/11/2025)
Penggeledahan ini bukan sekadar prosedur. Ia menjadi isyarat bahwa penyidik mulai menembus lapis-lapis dugaan penyimpangan yang selama ini hanya menjadi desas-desus. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print–1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025, sebuah dokumen resmi yang memberi kewenangan penuh bagi Kejaksaan Negeri Luwu untuk membongkar tabir kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardiaman, S.H., M.H., tim gabungan Pidsus dan Intelijen bergerak menyusuri lorong-lorong kantor. Langkah mereka mantap, seolah tahu persis ruangan mana yang harus dituju. Laci-laci dibuka, berkas-berkas diperiksa, sementara beberapa pegawai hanya bisa saling menatap, tak ingin berspekulasi namun jelas merasakan ketegangan yang memenuhi ruangan.
Menurut sumber kejaksaan, penggeledahan ini merupakan bagian krusial dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat memperkuat alat bukti utama atas dugaan korupsi BPNT 2020 program yang seharusnya mengalirkan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu, namun diduga disusupi praktik-praktik gelap.
Dalam proses penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan relevan. Meski tidak dirinci, dokumen-dokumen tersebut diyakini berkaitan dengan data penyaluran, daftar pemasok, hingga catatan administratif yang dapat memperlihatkan alur dan kemungkinan penyimpangan anggaran.
Menariknya, penggeledahan berjalan tertib, terbuka, dan tanpa hambatan. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Luwu bersikap kooperatif, memfasilitasi setiap permintaan penyidik untuk mempercepat pencarian dokumen yang dinilai penting. Tidak ada insiden, tidak ada penolakan hanya ketegangan sunyi yang menyelimuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Setelah hampir dua jam menyisir seluruh area yang dibutuhkan, kegiatan penggeledahan akhirnya selesai pada pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Namun jejak operasi hari itu meninggalkan pesan jelas: penyidikan kasus BPNT di Luwu telah memasuki fase yang tidak lagi dapat dianggap ringan.
Di balik pintu kantor yang kembali tertutup, publik kini menanti jawaban besar:
Apakah dokumen yang dibawa keluar oleh penyidik akan membuka kotak hitam dugaan korupsi bantuan pangan tahun 2020?
Jawabannya, sepertinya, tinggal menunggu waktu.(Tim/Red)




