INFO TERKINI,PALOPO---Kasus dugaan malapraktik di RS At Medika Kota Palopo kembali mengguncang publik. Seorang pasien lansia bernama Basri Sakuta (73), warga Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, dilaporkan mengalami kondisi kritis setelah menerima obat anti-nyeri. Keluarga menuturkan, tak lama setelah tindakan medis tersebut, hampir seluruh tubuh Basri melepuh layaknya terkena luka bakar, membuat pihak keluarga panik dan mempertanyakan standar pelayanan rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (PP IPMAL) menyampaikan sikap resmi yang bernada tegas dan mendalam. Organisasi kepemudaan ini menilai bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan persoalan kemanusiaan yang tidak boleh ditutup-tutupi.
“Ini persoalan kemanusiaan. Kasus ini tidak boleh disepelekan. Ada dugaan kuat terjadi kelalaian medis sehingga perlu penyelidikan yang benar-benar transparan,” tegas PP IPMAL dalam rilis resminya, Minggu (16/11/2025).
IPMAL mendesak Dinas Kesehatan Kota Palopo, IDI, dan seluruh lembaga terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur yang dilakukan tenaga kesehatan RS At Medika. Transparansi dianggap mutlak demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan, yang selama ini menjadi kebutuhan paling dasar masyarakat.
Lebih jauh, IPMAL menyoroti sikap RS At Medika yang hingga kini belum memberikan penjelasan lengkap kepada pihak keluarga mengenai jenis obat dan tindakan medis yang diberikan kepada Basri.
Ketua Umum PP IPMAL, Rama Yudistira, menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan klarifikasi terbuka, bukan hanya sebagai bentuk profesionalitas, tetapi juga tanggung jawab moral kepada pasien dan keluarganya.
“Ini soal keselamatan warga. Dugaan kelalaian medis bukan hal yang bisa dinormalisasi. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan perlindungan,” tegas Rama. (Tim/Red)




