Makassar-Kejaksaan Negeri Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana melalui program edukatif bertajuk Jaksa Menyapa dengan tema “Hukum Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak”. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Kejaksaan Negeri Luwu dan RRI Pro 1 Makassar, serta disiarkan secara langsung melalui radio, kanal YouTube, dan Facebook RRI Pro 1 Makassar.Jumat, 09 Mei 2025
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat luas, khususnya terkait isu kekerasan seksual terhadap anak yang kian memprihatinkan. Hadir sebagai narasumber adalah dua pejabat Kejaksaan Negeri Luwu yang kompeten di bidangnya, yaitu Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardiaman, S.H., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kartika Karim, S.H.
Dalam pemaparannya, Andi Ardiaman, S.H. menekankan bahwa pelecehan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban, termasuk risiko gangguan sosial emosional dan PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder). Ia menegaskan pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan ramah anak untuk melindungi masa depan generasi penerus.
Sementara itu, Kartika Karim, S.H. mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak, bahkan dalam lingkup keluarga sekalipun. “Satu laporan bisa memutus satu mata rantai kejahatan,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2022 hingga 2023, Kejaksaan Negeri Luwu telah menangani 21 perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Angka ini meningkat menjadi 31 perkara pada tahun 2024, dan hingga Mei 2025, telah tercatat 5 perkara yang sedang ditangani. Data ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Luwu dalam meningkatkan upaya preventif dan represif.
Kegiatan yang berlangsung dengan aman dan lancar ini mendapat sambutan hangat dari para pendengar dan audiens. Dokumentasi kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, yang menilai program ini sangat bermanfaat dan edukatif.
Jaksa Menyapa merupakan agenda rutin Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu yang dirancang untuk memperkuat peran kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Kejaksaan Negeri Luwu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang humanis, responsif, dan berintegritas.





