ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


L-KONTAK Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Tambang Ilegal dan Penyimpangan Dana Desa di Wajo!

Reporter ITE '
Jumat, 5/02/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T16:31:23Z

Makassar-Dugaan korupsi menyeruak dari beberapa desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera bertindak, memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam praktik pertambangan ilegal yang berlangsung di Desa Ujung Baru dan Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo.

“Di Assorajang, ada bukit yang dikeruk habis-habisan, berbatasan langsung dengan Kecamatan Tempe. Pertanyaannya: apakah tambang itu legal? Apakah sesuai dengan RTRW, dokumen lingkungan, dan pajak? Ini bukan sekadar aktivitas biasa—ini bisa jadi kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya,” tegas Sukriadi, SH, Ketua Divisi Hukum L-KONTAK, Jumat (02/05/2025).

L-KONTAK juga meminta Kejati Sulsel memanggil anggota DPRD Wajo yang mengetahui regulasi, guna memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum seperti memproduksi, mengangkut, dan menjual hasil tambang tanpa hak, serta mengabaikan kewajiban pajak dan reklamasi pascatambang.

Tak hanya itu, Sukriadi juga menyinggung dugaan penyimpangan Dana Desa di sejumlah wilayah. Nama-nama desa kembali mencuat: Desa Ujunge, Desa Pakanna, dan Desa Benteng Lompoe menjadi sorotan.

“Segera panggil Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bendahara Desa, dan Pendamping Desa. Cocokkan LPJ mereka dengan realisasi di lapangan. Kalau tidak sesuai, proses hukum harus berjalan!” tegasnya.

L-KONTAK menegaskan, Kejati Sulsel tak boleh tinggal diam.
Komentar

Tampilkan

  • L-KONTAK Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Tambang Ilegal dan Penyimpangan Dana Desa di Wajo!
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD