Makassar-Drama hukum kian memanas! Laporan dugaan pemerasan yang menyeret empat oknum LSM terhadap Kepala Desa (Kades) Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, kini berbalik arah. Bukannya mengecil, kasus ini justru membuka babak baru: dugaan penyuapan!
Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Tony Iswandi, angkat bicara keras. Ia membantah tuduhan pemerasan yang menyeret nama dirinya dan lembaganya dalam pemberitaan sejumlah media. Iswandi menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah keji yang sarat kepentingan pribadi, serta berjanji tidak akan tinggal diam.
“Ini murni fitnah! Kami sudah siap melaporkan balik. Jangan pikir kami akan diam jika nama baik kami diinjak-injak begitu saja,” tegas Iswandi dalam pernyataannya, Minggu (27/04/2025).
Ia menantang secara terbuka siapa pun yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan itu di depan hukum. Iswandi bahkan balik menuding, ada indikasi kuat bahwa justru pihak Kepala Desa yang mencoba melakukan penyuapan, dengan dalih adanya pengakuan dalam persidangan sebelumnya.
“Tunjukkan bukti kalau kami menerima uang! Kami tidak pernah melakukan jual beli surat pernyataan. Justru pernyataan Kepala Desa itu menjadi bukti kuat dugaan penyuapan terhadap kami. Ini akan kami buktikan di jalur hukum!” seru Iswandi, lantang.
Lebih jauh, Iswandi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Wajo dan komunitas LSM lainnya atas kisruh yang mencoreng citra lembaga sosial. Ia menegaskan, langkah hukum akan segera ditempuh untuk menegakkan kebenaran dan membersihkan nama baik.
“Besok, laporan balik kami akan masuk! Kita lihat nanti: siapa yang sebenarnya bersalah, pemerasan yang katanya sudah punya kekuatan hukum tetap, atau justru penyuapan yang coba ditutupi? Tunggu saja!” pungkasnya, penuh keyakinan.(*)




