ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Selamatkan Pelajar Luwu dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Luwu Berhasil Gagalkan Ribuan Obat Daftar G Siap Edar

Reporter ITE '
Rabu, 4/30/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T16:31:27Z


Luwu, 30 April 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali membuktikan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Dalam pengungkapan terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat daftar G yang diduga akan diedarkan kepada kalangan pelajar di wilayah Luwu.


Pengungkapan ini menjadi sinyal serius bahwa pelajar kini menjadi sasaran potensial bagi jaringan pengedar obat terlarang. Namun berkat kecepatan bertindak dan sinergi dengan masyarakat, potensi kehancuran masa depan anak-anak bangsa dapat dicegah.


Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/04/2025), Polres Luwu memaparkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Padang Sappa. Tindak lanjut dari laporan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial “A” beserta paket berisi 1.000 butir Tramadol dan 3.030 butir Tryhexphenidil — dua jenis obat yang masuk kategori daftar G dan sering disalahgunakan sebagai zat adiktif.


Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa obat-obatan tersebut memang ditujukan untuk diedarkan ke kalangan pelajar.


“Fakta ini sangat memprihatinkan. Pelajar seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan jadi sasaran peredaran obat berbahaya,” tegas Kasat Narkoba Iptu Abdianto.


Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., turut memberikan pernyataan tegas:

“Polres Luwu tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda. Kami hadir untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman narkoba, dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.”


Ia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya orang tua, lebih proaktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan.


Obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Tryhexphenidil kerap disalahgunakan sebagai pengganti narkotika karena efek halusinogen dan sedatifnya. Ironisnya, harga yang murah dan akses yang semakin terbuka membuat pelajar menjadi sasaran empuk.


Kasus ini menegaskan bahwa ancaman narkoba di sekolah bukan lagi wacana, melainkan kenyataan yang membutuhkan kewaspadaan kolektif.


Dengan pengungkapan ini, Polres Luwu tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga telah menyelamatkan banyak pelajar dari kemungkinan terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan zat berbahaya.


Komentar

Tampilkan

  • Selamatkan Pelajar Luwu dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Luwu Berhasil Gagalkan Ribuan Obat Daftar G Siap Edar
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD