LUWU-Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa mengenai dugaan adanya kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan perusahaan tambang global Freeport-McMoRan, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
PT Masmindo Dwi Area menegaskan bahwa tidak pernah memiliki hubungan kerja sama, baik yang sedang berjalan maupun yang direncanakan, dengan Freeport-McMoRan dalam bentuk apa pun. MDA adalah perusahaan nasional, sepenuhnya dimiliki oleh korporasi Indonesia, yaitu PT Indika Energy Tbk, yang berkomitmen kuat terhadap kedaulatan industri pertambangan nasional.
Dalam pengembangan Proyek Awak Mas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, MDA menggandeng dua mitra utama berskala nasional, yaitu PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia. Keduanya secara aktif melibatkan berbagai perusahaan lokal dalam mendukung kelancaran operasional proyek. Beberapa mitra lokal yang telah diberdayakan melalui skema kemitraan antara lain:
PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, dan PT Belopa Trans Utama, serta sejumlah entitas lainnya di berbagai sektor pendukung.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menjelaskan,
“Seluruh kegiatan pengelolaan dan pengembangan Proyek Awak Mas dilakukan oleh MDA bersama mitra nasional dan lokal. Kami menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, keselamatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat, dengan menjamin seluruh proses dijalankan sesuai regulasi yang berlaku di industri pertambangan Indonesia.”
Sejak tahap awal, MDA telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, tidak hanya melalui kemitraan usaha, namun juga lewat program-program sosial seperti pembentukan koperasi, pelatihan kerja, serta dukungan bagi pengembangan ekonomi desa. Meski proyek belum memasuki tahap produksi penuh, interaksi dan kolaborasi dengan masyarakat telah menjadi bagian dari aktivitas operasional harian perusahaan.
MDA juga senantiasa berupaya untuk meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan, dan memastikan bahwa seluruh aktivitas dijalankan dengan mengacu pada prinsip pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
PT Masmindo Dwi Area akan terus berkomitmen untuk membangun sektor pertambangan yang profesional, bertanggung jawab, dan berpihak pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(**)




