ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Ismail Ishak Soroti Proyek PLTA PT. Tiara Tirta: “Jangan Korbankan Ekologi demi Pembangunan”

Reporter ITE '
Jumat, 4/18/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T16:31:26Z

Ismail Ishak, Direktur Yayasan Lestari Alam Luwu

BELOPA – "Jangan karena kepentingan pembangunan semata lalu kita lupa akan keberlangsungan ekologi," tegas Ismail Ishak, Direktur Yayasan Lestari Alam Luwu, menanggapi polemik pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT. Tiara Tirta Energi di wilayah Sungai Bastem, Kabupaten Luwu. Jumat (18/4) 

Menurutnya, aktivitas pengambilan material di sungai berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungan dan harus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu yang mengeluarkan rekomendasi resmi terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan dokumen pertanahan oleh Pemerintah Desa Bolu, Kecamatan Bastem. Isu ini mencuat dalam Rapat Aspirasi bersama OPD, masyarakat adat Balimbing Kalua', dan komunitas adat Bolu Bara’ba pada 14 April 2025.

Permasalahan utama mencakup pembebasan lahan yang diduga cacat prosedur, kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang, serta sederet janji perusahaan yang belum terealisasi. Dalam rekomendasi, PT. Tiara Tirta Energi disebut sebagai pihak utama yang berkaitan langsung dengan konflik tersebut.

Isi Rekomendasi DPRD: Audit dan Hentikan Aktivitas Tambang

Melalui surat resmi bernomor 000.15/262/DPRD/IV/2025, DPRD Luwu menyampaikan tiga poin penting:

1. Audit SKT dan SPPT
DPRD meminta Inspektorat Kabupaten Luwu segera mengaudit dan menginvestigasi penerbitan SKT/SPPT oleh Pemerintah Desa Bolu. Dokumen ini dianggap tidak layak menjadi dasar pembayaran ganti rugi kepada perusahaan.

2. Hentikan Aktivitas Tambang Sementara
DPRD menilai PT. Tiara Tirta Energi tidak seharusnya melanjutkan aktivitas di atas lahan yang masih disengketakan, sebelum audit selesai.

3. Transparansi Laporan Audit
DPRD meminta agar hasil audit langsung dilaporkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Luwu demi menjamin akuntabilitas publik.

Masyarakat Desa Bolu dan komunitas adat menuntut kejelasan dan pemenuhan hak-hak mereka. Mereka berharap audit ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membawa keadilan.

Rekomendasi DPRD juga telah ditembuskan kepada Kapolres Luwu, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pihak-pihak perusahaan tambang dan konstruksi terkait.

Pernyataan Ismail Ishak menjadi pengingat bahwa pembangunan tak bisa dijalankan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan pentingnya evaluasi terhadap dampak ekologis proyek PLTA, termasuk kajian mendalam terhadap aktivitas pengambilan material di sungai.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana konflik antara perusahaan dan masyarakat lokal tak bisa dianggap remeh. Keterlibatan DPRD dan pengawasan publik menjadi kunci menjaga hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Penulis : Sulaiman


Komentar

Tampilkan

  • Ismail Ishak Soroti Proyek PLTA PT. Tiara Tirta: “Jangan Korbankan Ekologi demi Pembangunan”
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD