LUWU-Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu, khususnya di Bidang Aset, kini disorot tajam. Ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Daerah Luwu dilaporkan tidak jelas keberadaannya, memicu kemarahan publik dan desakan keras dari Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML).
Ketua JP2ML, Ismail Ishak, menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang fatal dari BPKAD. Ia menyebut lembaga tersebut telah gagal menjalankan fungsi pengelolaan aset daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pembiaran sistematis. Bagaimana mungkin ratusan kendaraan dinas bisa tidak diketahui keberadaannya, dan BPKAD diam saja?” tegas Ismail, Jumat, 18 April 2025.
Sorotan tajam ini mencuat setelah kegiatan Apel Kendaraan Dinas digelar oleh Bupati dan Wakil Bupati Luwu di Terminal Baru Belopa pada 15-16 April lalu. Dari data resmi yang dihimpun media, tercatat sebanyak 2.141 unit kendaraan dinas milik Pemkab Luwu. Namun mirisnya, lebih dari 600 unit di antaranya tidak dikuasai secara administratif maupun fisik.
Rinciannya, dari 308 unit mobil dinas, 59 tidak diketahui keberadaannya. Sementara untuk kendaraan roda dua, 545 dari 1.749 unit hilang jejaknya. Bahkan, 2 unit kendaraan roda tiga juga tak jelas keberadaannya.
“Ini bisa jadi kendaraan hilang, rusak, atau lebih parah: disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kita tidak bisa anggap enteng ini. Ini potensi kebocoran anggaran yang luar biasa besar,” lanjut Ismail.
Ia menduga lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas dari Bidang Aset BPKAD jadi akar masalah. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan bahwa pengelolaan aset di Pemkab Luwu jauh dari kata transparan dan akuntabel.
“Ini bukan angka kecil. Bayangkan 600 kendaraan itu dikalikan saja harga standar, bisa ratusan miliar rupiah uang daerah yang tidak jelas manfaatnya,” cetusnya.
JP2ML mendesak agar Bidang Aset BPKAD segera melakukan pendataan ulang, penertiban, hingga penarikan seluruh aset kendaraan dan aset tidak bergerak yang tidak terpantau. Selain itu, Ismail juga menuntut Inspektorat Luwu turun tangan melakukan audit menyeluruh dan mengejar aset-aset yang ‘raib’ tersebut.
“Ini waktunya Inspektorat unjuk gigi. Jangan sampai BPKAD kebal dari evaluasi dan pengawasan. Audit harus dilakukan, penanggung jawab aset harus dimintai pertanggungjawaban, dan kendaraan-kendaraan itu harus dikejar sampai dapat,” tegas Ismail menutup.(*)




