Ilustrasi
INFO TERKINI, LUWU-Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 643 Gamaru kini menjadi sorotan tajam. Berbagai pos anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan diduga tidak dikelola dengan transparan, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara. Rabu (12/3/2025)
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi kepada redaksi mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan sekolah tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah pembayaran honor guru, yang seharusnya berjumlah Rp 8.700.000 per tahap atau total Rp 17.400.000 di tahun 2024. Namun, diduga terjadi pemotongan honor tanpa alasan yang jelas, serta pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah jam mengajar yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan yang menghabiskan Rp 4.916.200 pada tahap pertama dan Rp 4.666.000 pada tahap kedua total Rp 9.582.200 juga dipertanyakan. Ada indikasi kuat bahwa anggaran ini digunakan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dengan harga yang di-markup, bahkan terdapat dugaan laporan fiktif yang dibuat oleh pihak sekolah demi memperbesar dana yang dicairkan.
Tak kalah mencurigakan, anggaran untuk Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mencapai Rp 8.985.000 dibagi dalam dua tahap: Rp 4.375.000 dan Rp 4.610.000 juga dipertanyakan. Diduga, pelatihan yang seharusnya dilaksanakan tidak benar-benar dilakukan, sementara dana tetap dikeluarkan, menimbulkan tanda tanya besar terkait pertanggungjawabannya.
Sorotan lain tertuju pada Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain, yang memperlihatkan perbedaan drastis dalam alokasi anggaran. Pada tahap pertama, hanya Rp 1.512.000 yang dikeluarkan, tetapi pada tahap kedua angka ini melonjak drastis menjadi Rp 6.844.000, sehingga totalnya mencapai Rp 8.356.000. Perbedaan yang mencolok ini mengundang perhatian, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu turun tangan untuk memastikan tidak ada manipulasi atau mark-up dalam laporan keuangan.
Bahkan, dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, meskipun jumlahnya relatif kecil Rp 490.000 pada tahap pertama dan Rp 270.000 pada tahap kedua total Rp 760.000 tetap perlu dilakukan pengecekan apakah dana tersebut benar-benar digunakan atau sekadar dicantumkan dalam laporan tanpa realisasi nyata.
Komponen Langganan Daya dan Jasa juga tidak lepas dari dugaan penyimpangan. Dengan total anggaran Rp 5.400.000 Rp 2.700.000 per tahap, masyarakat mempertanyakan apakah tagihan listrik, air, dan internet benar-benar sesuai dengan pemakaian atau ada indikasi kelebihan bayar yang tidak masuk akal.
Seorang sumber yang memberikan informasi ini menegaskan bahwa pihak sekolah harus menyertakan bukti penggunaan dana yang jelas, termasuk kuitansi, daftar hadir pelatihan, bukti pembayaran honor, serta laporan kegiatan yang transparan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, audit internal harus segera dilakukan untuk mengungkap potensi penyelewengan dana BOS di SDN Gamaru.
"Jika benar ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS, maka ini harus segera diusut. Jangan sampai hak para guru dan kebutuhan siswa dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak," tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini. Masyarakat pun mendesak dinas pendidikan dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memastikan dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya, demi kepentingan generasi bangsa.
(Tim Investigasi Info Terkini)




