ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


CIPTA KONDISI RAMADHAN: POLSEK BELOPA DAN KORAMIL 1403/03 GELAR OPERASI PENERTIBAN MIRAS ILEGAL

Reporter ITE '
Kamis, 3/20/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T16:31:23Z
 

Luwu, Sulawesi Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan, Polsek Belopa bersama Koramil 1403/03 Belopa menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal jenis ballo pada Kamis malam, 20 Maret 2025, mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WITA.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belopa, AKP Dr. Marino, S.Pd., D.Pd.I., S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Irwan serta personel gabungan dari Polsek Belopa dan TNI Koramil 1403/03 Belopa.

Dalam operasi ini, tim berhasil menertibkan empat warung yang kedapatan menjual ballo, dengan total 120 liter miras disita sebagai barang bukti. Berikut rincian warung yang ditertibkan:

Warung di BTN Lamunre Tengah
Pemilik: Sdri. Nelli (52 tahun)
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Desa Lamunre Tengah, Kec. Belopa, Kab. Luwu
Barang Bukti: 1 jerigen ballo berisi 20 liter

Warung di Desa Lauwa
Pemilik: Sdr. Sudirman Asis (38 tahun)
Pekerjaan: PNS (Guru)
Alamat: Desa Lauwa, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu
Barang Bukti: 1 jerigen ballo berisi 30 liter
Warung di Kelurahan Pammanu
Pemilik: Sdri. Rosnidwinarti (39 tahun)
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Kelurahan Pammanu, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu
Barang Bukti: 2 jerigen ballo berisi 60 liter

Warung di Lingkungan Hati Damai
Pemilik: Sdri. Suarti (42 tahun)
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Dusun Hati Damai, Desa Lamunre Tengah, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu
Barang Bukti: 3 kantong plastik ballo berisi 10 liter

Selain penyitaan miras, petugas juga membubarkan pesta miras yang tengah berlangsung di beberapa lokasi. Para pemilik warung diberi teguran keras serta himbauan untuk tidak mengulangi aktivitas ilegal ini, terutama selama Ramadhan.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 120 liter ballo dibawa ke Mapolsek Belopa untuk proses lebih lanjut.
Komitmen Jaga Ketertiban Selama Ramadhan
Kapolsek Belopa, AKP Dr. Marino menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga kesucian bulan Ramadhan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak mengonsumsi ataupun memperjualbelikan miras ilegal. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.
Operasi Cipta Kondisi ini mendapat dukungan dari masyarakat yang berharap lingkungan mereka tetap aman dan nyaman, terutama selama bulan suci ini.

Laporan Disampaikan kepada:
Waka Polres Luwu
Kabag Ops Polres Luwu
Kasat Reserse Polres Luwu
Kasat Binmas Polres Luwu
Kasat Samapta Polres Luwu

(Tim Redaksi – Laporan Khusus Cipta Kondisi Ramadhan 2025)

Komentar

Tampilkan

  • CIPTA KONDISI RAMADHAN: POLSEK BELOPA DAN KORAMIL 1403/03 GELAR OPERASI PENERTIBAN MIRAS ILEGAL
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD