MAKASSAR-INFO TERKINI-Sulawesi bersatu sipakatau SBS menyerukan pelaksanaan aksi damai dan konvoi bersama yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 November 2026, mulai pukul 12.00 WITA, dengan titik kumpul di Monumen Mandala, Kota Makassar.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Sulawesi Bersatu Sipakatauki, Harianto Karaeng Tinggi. Ia mengajak sejumlah elemen masyarakat, mulai dari pimpinan organisasi kemasyarakatan, komunitas pengemudi ojek online (ojol), aliansi, hingga tokoh masyarakat untuk turut berpartisipasi.
Dalam seruannya, Harianto mengungkapkan keprihatinan terhadap keberadaan kelompok geng motor yang menurutnya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Makassar dan sekitarnya.
Ia menilai persoalan keamanan lingkungan perlu menjadi perhatian bersama dan mendorong masyarakat menunjukkan kepedulian melalui gerakan yang mengedepankan persatuan.
Meski demikian, pernyataan mengenai aktivitas kelompok geng motor tersebut merupakan pandangan pihak penyelenggara. Penilaian mengenai bentuk gangguan keamanan, pihak-pihak yang terlibat, serta penanganan kasus tetap memerlukan data dan keterangan dari kepolisian maupun sumber terkait lainnya.
Mengedepankan Aksi Damai dan Ketertiban
Penyelenggara menyebut kegiatan tersebut sebagai aksi damai. Namun, pelaksanaan konvoi yang melibatkan banyak peserta di ruang jalan umum juga membutuhkan perhatian terhadap aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Kegiatan tersebut sangat mengasipirasi pihak kepolisian dan turut hadir pengawalan bpk kasat lantas Polresta Gowa AKBP fahdyhl SH ketertiban menjadi bagian penting agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan publik.
Pada akhirnya, persoalan keamanan Kota Makassar tidak cukup disikapi melalui seruan dan mobilisasi massa semata. Diperlukan kerja sama masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan aturan dan proses hukum.
Pesan yang perlu dijaga adalah bahwa kepedulian terhadap keamanan kota harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, persatuan, dan keselamatan seluruh masyarakat.





