ADV 300x250 KS

BENNER UP

Hampir Dua Tahun Menunggu Pembayaran, Pemilik Dana Unggah Foto Nasabah ke Facebook

Redaksi
Kamis, Oktober 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-15T04:15:55Z

Gambar  ilustrasi

LUWU, INFO TERKINI-Hampir dua tahun menunggu penyelesaian pinjaman, seorang pemilik dana mengaku akhirnya memilih mengungkap persoalan utang-piutang yang melibatkan Helmi ,Utami dan Anti melalui media sosial. Ia mengklaim telah berulang kali menghubungi pihak peminjam, tetapi tidak memperoleh respons yang diharapkan.(15/10/26) 

Persoalan tersebut mencuat setelah akun Facebook Aisyah Nabila Ramadhani mengunggah keluhan mengenai dugaan pinjaman yang belum diselesaikan oleh seorang oknum pegawai di salah satu dinas di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan:

"Ada yg kenal dengan mereka ini, oknum pegawai salah satu dinas di Belopa yg Bersekongkol meminjam baru tdk mau menyelesaikan pinjamannya, jangankan mau membayar, menjawab chat atau telpon saja tdk mau, maunya makan enak dan bergaya saja pakai uangnya org πŸ‘ŽπŸ‘ŽπŸ‘Ž"*

Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari pengguna media sosial. Di balik unggahan itu, muncul perbedaan keterangan antara pihak pemberi pinjaman dan Helmi mengenai jumlah utang yang sebenarnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (15/10/2026), pihak pemberi pinjaman mengklaim total pinjaman Helmi mencapai Rp15 juta. Ia menyebut memiliki kuitansi senilai tersebut yang menurut pengakuannya ditandatangani Helmi pada Agustus, sebelum dirinya pindah pada November.

Pihak pemberi pinjaman menjelaskan, pinjaman awal yang diberikan kepada Helmi sebesar Rp5 juta. Beberapa bulan kemudian, menurut keterangannya, kembali terjadi pengambilan uang sebesar Rp5 juta. Ia mengklaim terdapat transaksi lainnya sehingga total pinjaman yang harus diselesaikan mencapai Rp15 juta.

Ia juga mengungkapkan adanya kesepakatan fee sebesar 20 persen. Namun, menurut pengakuannya, fee tersebut tidak dibayarkan selama kurang lebih enam hingga tujuh bulan.

Pemberi pinjaman itu menyatakan tidak lagi memperhitungkan bunga dan memilih menghitung kewajiban berdasarkan pengambilan uang yang diklaim telah dilakukan.

"Saya sudah hampir dua tahun menunggu. Setiap saya menghubungi melalui pesan, tidak pernah dibalas. Saya mengunggah persoalan ini karena tidak tahu sampai kapan harus menunggu pembayaran," demikian inti keterangannya kepada media.

Bagi pihak pemberi pinjaman, persoalan ini bukan semata-mata mengenai jumlah uang yang dipinjam, melainkan juga penyelesaian kewajiban yang menurut pengakuannya telah lama tertunda.

Ia membantah klaim bahwa pinjaman atas nama Helmi hanya Rp5 juta. Untuk mendukung keterangannya, ia menyatakan siap memperlihatkan kuitansi yang diklaim bernilai Rp15 juta.

Meski demikian, isi dokumen, riwayat transaksi, serta catatan pembayaran masih perlu diperiksa untuk memastikan jumlah kewajiban yang sebenarnya.

Sementara itu, Helmi memberikan keterangan berbeda. Ia menegaskan bahwa pinjaman yang tercatat atas namanya hanya sebesar Rp5 juta, meskipun menurutnya uang tersebut tidak seluruhnya digunakan oleh dirinya sendiri.

"Ini utang Rp5 juta, tetapi bukan hanya saya yang pakai. Cuma atas nama saya," ujar Helmi.

Ia mengaku persoalan tersebut bermula dari kepercayaan yang diberikan melalui seseorang bernama Anti. Helmi juga mempertanyakan keputusan pihak pemberi pinjaman mengunggah persoalan pribadi tersebut ke media sosial.

Helmi mengakui pembayaran sempat berjalan, tetapi kemudian terhenti karena dirinya mengaku tidak lagi memiliki uang untuk melanjutkan pembayaran.

Ia secara tegas membantah pernah mengambil tambahan pinjaman sebesar Rp10 juta.

"Rp5 juta ji, tidak pernah saya mengambil Rp10 juta. Kalau tidak percaya, tanyaki Ms sama Putri Utami," ungkapnya.

Pernyataan Helmi tersebut berseberangan dengan klaim pihak pemberi pinjaman yang menyebut memiliki kuitansi senilai Rp15 juta. Dengan demikian, kedua pihak masih memiliki perbedaan keterangan mengenai jumlah pinjaman dan transaksi yang mendasarinya.

Kebenaran masing-masing keterangan perlu ditelusuri melalui pemeriksaan kuitansi, bukti transfer, catatan pembayaran, serta konfirmasi pihak-pihak yang mengetahui transaksi tersebut.

Persoalan ini juga berpotensi berkembang setelah muncul keterangan dari nasabah lain yang menyebut fee atau bunga pinjaman diduga mencapai 50 persen.

Angka tersebut berbeda dengan pengakuan pihak pemberi pinjaman dalam kasus Helmi, yang sebelumnya menyebut fee sebesar 20 persen.

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penetapan fee, dasar penghitungannya, serta apakah persentase yang diterapkan sama terhadap setiap nasabah.

Namun, keterangan mengenai fee atau bunga 50 persen tersebut masih membutuhkan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut, termasuk nominal pinjaman, jangka waktu, kesepakatan para pihak, serta bukti transaksi yang mendukungnya.

Redaksi INFO TERKINI akan berupaya meminta keterangan dari nasabah yang menyampaikan informasi tersebut dan memberikan kesempatan kepada pihak pemberi pinjaman untuk menjelaskan mekanisme pinjaman yang dijalankannya.

Perbedaan keterangan antara pihak pemberi pinjaman dan Helmi menempatkan dokumen transaksi sebagai hal penting untuk mengurai persoalan ini.

Kuitansi yang diklaim bernilai Rp15 juta perlu dicocokkan dengan riwayat penyerahan uang, bukti pembayaran, dan kesepakatan yang dibuat kedua pihak. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar jumlah kewajiban tidak hanya didasarkan pada pengakuan sepihak.

Di sisi lain, pengungkapan persoalan utang-piutang melalui media sosial juga perlu memperhatikan privasi, kehormatan, dan hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.

Perselisihan mengenai jumlah pinjaman tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penipuan ataupun pelanggaran hukum.

Diketahui, pemberi pinjaman juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa pegawai di Luwu yang belum juga mengembalikan dananya. 

Ia menyebut bahwa, jika dalam dekat ini Pihak-pihak dari mereka bersangkutan tidak komunikasi, maka dirinya akan "Tempuh Jalur" Yang dia pandang perlu. 



(Tim/Red) 


Komentar

Tampilkan

  • Hampir Dua Tahun Menunggu Pembayaran, Pemilik Dana Unggah Foto Nasabah ke Facebook
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD