Yunus diketahui merupakan nelayan asal Kelurahan Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaut pada 23 Maret 2026.
Adapun rincian santunan meliputi uang duka sebesar Rp70 juta. Selain itu, dua anak almarhum juga menerima beasiswa pendidikan, masing-masing Muhammad Idris Yunus yang saat ini duduk di kelas 2 SD memperoleh Rp82,5 juta, serta Mutiara Yunus, siswa kelas 3 SMP, mendapatkan Rp71 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan bahwa santunan kecelakaan kerja dapat dicairkan sekaligus oleh pihak keluarga. Sementara itu, beasiswa pendidikan disalurkan secara bertahap setiap tahun selama penerima masih menjalani pendidikan.
Ia menambahkan, program santunan dan beasiswa tersebut merupakan bagian dari layanan BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran angsuran yang difasilitasi oleh pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Patahudding menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan tersebut dan mengimbau keluarga penerima agar memanfaatkannya secara bijak.
Ia menekankan agar bantuan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif, melainkan diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan anak atau bahkan sebagai modal usaha yang produktif.
Sementara itu, dilaporkan pula bahwa sepanjang tahun 2025, total klaim BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Luwu mencapai 7.376 kasus dengan nilai sebesar Rp72,24 miliar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, serta keluarga almarhum Yunus sebagai penerima santunan.
(*)






