ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


11 Bulan Mengendap : Teka-teki Macetnya Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik di Polda Sulsel

Redaksi ITE '
Rabu, 3/04/2026 WIB Last Updated 2026-03-04T15:14:15Z

I
NFO TERKINI | MAKASSAR – "11 Bulan Mengendap: Teka-teki Macetnya Dugaan  Kasus Pencemaran Nama Baik di Polda Sulsel" bukan sekadar deretan kata, melainkan potret buram perjuangan seorang ibu mencari keadilan yang seolah membatu. 

Kesabaran Siti Juriah kini telah menyentuh titik nadir. Sudah hampir satu tahun lamanya, laporan dugaan pencemaran nama baik yang ia layangkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membeku dalam ketidakpastian yang menyesakkan. 


Meski aduan telah bergulir hingga ke meja Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel, "angin segar" penegakan hukum yang dinanti tak kunjung berembus hingga Rabu (25/2/2026).


Tragedi ini bermula saat kehormatan Siti dikuliti di jagat maya. Melalui akun Facebook palsu bernama "Rindi Irwanto", nomor telepon Siti dan anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun disebar tanpa ampun. 


Fitnah keji bertebaran, merendahkan martabatnya sebagai seorang wanita dan menyudutkan statusnya sebagai janda.


Pelakunya diduga kuat adalah Irwanto Yunus  dan Juhani seorang tenaga kesehatan (Nakes) aktif di  Salahsatu puskesmas yang ada Polewali Mandar.


Di balik dinginnya ruang penyidikan, Irwanto sebenarnya telah "bernyanyi". Oknum Security di salah satu kampus STIKES Panakkukang ini mengakui perbuatannya, sebuah pengakuan yang seharusnya menjadi kunci pembuka tabir keterlibatan Juhani. Namun, di sinilah drama kejanggalan dimulai. 


Juhani seolah menjelma menjadi sosok "tak tersentuh". Berkali-kali panggilan klarifikasi dilayangkan, berkali-kali pula sang nakes mangkir. Anehnya, alih-alih melakukan Dugaan  jemput paksa sesuai prosedur hukum, penyidikan justru tampak berjalan di tempat, seolah kehilangan taringnya.


Aroma kebohongan pun tercium menyengat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Irwanto mengklaim di hadapan penyidik bahwa ia tak lagi berkomunikasi dengan Juhani. Namun, fakta di lapangan justru menampar pernyataan tersebut. 


Siti Juriah memegang bukti telak: unggahan di akun Facebook "Juhani Rizqy" memperlihatkan kebersamaan mereka yang intim.


Foto-foto itu menjadi saksi bisu bahwa di tengah proses hukum yang menjerat, keduanya masih aktif bertemu dan berkomunikasi, seolah menertawakan proses hukum yang sedang berjalan.


"Saya hanya butuh keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, atau tebang pilih hanya karena profesi seseorang," keluh Siti dengan suara bergetar.


Dampak dari kasus ini jauh lebih dalam dari sekadar cercaan di media sosial. Anak Siti yang masih di bawah umur harus menanggung luka psikologis yang hebat akibat pesan DM TikTok dari Juhani yang menyerang harga diri ibunya tepat di depan matanya sendiri. 


Bagi Siti, 11 bulan bukanlah sekadar angka kalender, melainkan napas panjang penuh trauma dan penghinaan yang tak kunjung usai.

Kini, publik bertanya-tanya: sejauh mana profesionalisme penyidik Polda Sulsel? 


Mengapa bukti nyata di media sosial seolah luput dari pendalaman? Dan mengapa ketidakhadiran terlapor kedua dibiarkan berlarut hingga nyaris setahun? Bola panas kini ada di tangan Polda Sulsel. 


Apakah mereka akan terus membiarkan kasus ini mengendap dalam peti es, atau segera menyeret para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan meja hijau? 


Hingga berita diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Pihak-pihak terkait.  Namun Awak media berupaya Melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait. (Tim/Red)



Komentar

Tampilkan

  • 11 Bulan Mengendap : Teka-teki Macetnya Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik di Polda Sulsel
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD