ADV 300x250 KS

BENNER UP

 


Mengantar Jenazah dengan Bermartabat: Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Pentingnya Keselamatan di Jalan Raya

Redaksi ITE '
Selasa, 5/26/2026 WIB Last Updated 2026-05-26T12:17:38Z


TORAJA UTARA || Mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir merupakan sebuah tradisi ritual dan bentuk penghormatan terakhir yang sarat akan nilai sakral bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tana Toraja. Namun, esensi penghormatan ini kerap kali ternoda oleh euforia iring-iringan yang berlebihan di jalan raya, yang justru membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Merespons fenomena tersebut, Satlantas Polres Tana Toraja mengeluarkan imbauan tegas bertajuk "Utamakan Keselamatan daripada Euforia Iring-Iringan". Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas (Kamtibmas) di wilayah hukum Tana Toraja.

Pihak kepolisian menekankan bahwa empati dan kedukaan tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk melanggar aturan hukum.

"Hormati yang meninggal dengan cara yang bermartabat, bukan dengan membahayakan nyawa orang lain."

7 Larangan Tegas Selama Berkendara dan Iring-iringan

Untuk mengantisipasi gesekan dan kecelakaan di jalan raya, Satlantas Polres Tana Toraja menetapkan larangan keras terhadap beberapa tindakan berikut:

1. Menggunakan knalpot BRONG yang tidak sesuai peruntukannya dan memicu kebisingan.
2. Berkendara secara ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
3. Tidak memakai helm bagi pengendara roda dua.
4. Menutup atau menguasai jalan umum secara sepihak sehingga mengganggu hak pengguna jalan lain.
5. Melakukan aksi ekstrem di kendaraan saat konvoi berlangsung.
6. Mengganggu ketertiban lalu lintas secara umum.
7. Bersikap arogan terhadap pengguna jalan lain.

Satlantas Polres Tana Toraja tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang terjadi. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum secara berkala melalui langkah-langkah nyata:

* Penindakan TILANG bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
* Penertiban knalpot BRONG yang sangat meresahkan kenyamanan publik.
* Tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya tanpa tebang pilih.

Melalui imbauan ini, Kepolisian Resort Tana Toraja mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali menumbuhkan budaya santun berkendara. Mari kita patuhi peraturan, selalu gunakan helm, jangan ugal-ugalan, hormati sesama pengguna jalan, dan posisikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya, segera hubungi Call Center 110 (Bantuan Polisi).

Mari Bersama Menjaga Keselamatan, Ketertiban, dan Kenyamanan Berlalu Lintas di Tana Toraja!. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Mengantar Jenazah dengan Bermartabat: Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Pentingnya Keselamatan di Jalan Raya
  • 0

Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD