Kegiatan yang berlangsung di Masjid SMPIT Al-Fityan School Gowa ini diikuti sekitar 70 (tujuh puluh) siswa dan siswi yang tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Juandarita, S.H., Kepala Sekolah SMPIT Al-Fityan School Gowa Hamriah, S.Si., S.Pd., Gr., serta para guru.
Hadir sebagai narasumber adalah dua pejabat Kejaksaan Negeri Gowa yang kompeten di bidangnya, yaitu Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H. dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Juandarita, S.H., dengan materi tentang bahaya narkoba dan bullying.
Kepala Sekolah SMPIT Al-Fityan School Gowa, Hamriah, S.Si., S.Pd., Gr., menyampaikan rasa terima kasih kepada Andi Ardiaman, S.H., M.H. yang telah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta tim dari Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa. Menurutnya, kehadiran pihak kejaksaan di sekolah merupakan sebuah kehormatan sekaligus anugerah ilmu bagi para siswa.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang pertama kali dilaksanakan di SMPIT Al-Fityan School Gowa dan dilaksanakan secara gratis, pihak sekolah mengaku bersyukur dan bangga. Di SMPIT Al-Fityan School Gowa, pihaknya tidak hanya fokus pada kecerdasan akademik dan spiritual, tetapi juga sangat menekankan pembentukan karakter dan ketaatan pada aturan atau disiplin.
Ia menambahkan bahwa generasi yang unggul adalah generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran hukum. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dinilai sebagai kesempatan bagi para siswa untuk mendapatkan pemahaman mengenai hukum sejak dini.
Pemahaman tentang bahaya perundungan atau bullying, baik verbal, fisik, sosial maupun cyber bullying, penyalahgunaan narkoba hingga etika dalam bersosial media dinilai sangat penting di era digital saat ini. Dengan memahami hukum, para siswa diharapkan lebih bijak dalam bertindak dan terlindungi dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka.
Pihak sekolah juga berharap sinergi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga melalui edukasi tersebut para siswa dapat tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPIT Al-Fityan School Gowa menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari tindakan kriminalitas.
Dalam sambutannya terkait tema “Bahaya Perundungan dan Bahaya Narkoba”, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Sekolah beserta seluruh jajaran yang telah meluangkan waktu serta menyiapkan tempat untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Gowa untuk berkolaborasi dan bersinergi melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah pada bulan suci Ramadan sebagai bentuk saling mengingatkan.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada SMPIT Al-Fityan School Gowa yang telah mengirimkan perwakilan untuk mengikuti lomba pildacil dalam kegiatan Pelita Ramadan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Perwakilan tersebut berhasil meraih juara pertama pada lomba pildacil kategori usia 6–10 tahun.
Menurutnya, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian penting dalam upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak pada kekerasan terhadap anak dan bullying yang saat ini menjadi ancaman bagi generasi muda. Oleh karena itu, edukasi mengenai bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak perlu dilakukan sejak dini.
Ia menegaskan bahwa tugas jaksa tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga memiliki peran aktif dalam membantu pemerintah melalui program Jaksa Masuk Sekolah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan solusi hukum yang aplikatif. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum melalui kegiatan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dapat terjadi karena kurangnya pendidikan hukum yang diberikan sejak dini. Hal ini membuat anak kurang waspada terhadap potensi bahaya dan risiko yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak pada kekerasan seksual.
Selain itu, pelecehan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang dapat berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban, termasuk risiko gangguan sosial emosional dan Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Program Jaksa Masuk Sekolah juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar agar generasi muda memiliki kesadaran hukum, menjauhi perilaku menyimpang, serta mampu menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Di era digital saat ini, tantangan yang dihadapi generasi muda semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan media sosial, perundungan atau bullying hingga penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta pentingnya membangun karakter yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Pihak kejaksaan juga mengajak para guru dan orang tua untuk bersama-sama membimbing serta mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif dan mampu meraih cita-cita dengan cara yang baik dan benar.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan produktif sehingga mampu menekan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur, korban kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta kenakalan remaja yang terjadi di Kabupaten Gowa.
Pemberian pemahaman yang lebih luas kepada generasi muda mengenai hukum serta berbagai bahaya yang mengintai di sekitar mereka diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas remaja terkait bahaya narkoba dan cyber bullying di lingkungan sekolah.
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa juga menegaskan akan terus memberikan penyuluhan atau penerangan hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Gowa agar mereka dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman sesuai dengan tagline penyuluhan hukum kejaksaan, yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari para peserta penyuluhan hukum. Seluruh rangkaian kegiatan juga terdokumentasi dengan baik dan diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh siswa-siswi yang hadir.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar SMPIT Al-Fityan School Gowa, serta dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya.
(*)




