Tanggapi Pinjaman PEN, Ketua Tim Pemenangan Ipong – Bambang : Jabatan Bupati itu 5 tahun dan wajib melakukan pembangunan

Drs H Supriyanto, Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Ipong Muchlissoni - Bambang Tri Wahono

Ponorogo– Jendela Warta

Drs Supriyanto, yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni – Bambang Tri Wahono menanggapi santai tentang polemik pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

 Menurutnya, jabatan  Bupati itu 5 tahun, secara pribadi jabatan itu melekat kepadanya sepanjang waktu itu. “Selama lima tahun, program pembangunan harus terus berjalan, apalagi pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung, ukuran yang harus dinilai adalah program pembangunan yang merupakan kewajiban, seperti pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pendidikan, dan kesehatan, ini wajib dilakukan oleh Bupati sepanjang 5 tahun dia menjabat,” Terang Supriyanto, yang juga anggota DPR RI itu.

Lebih lajut, Supriyanto menyampaikan bahwa sebenarnya persoalan pinjaman PEN yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo sangat simple. “Jadi pembangunan jalan antar kecamatan harus dilakukan oleh Bupati. Sebetulnya ini tidak ada yang salah. Apalagi ini adalah program pembangunan yang sudah dirancang pada tahun 2019. Karena Covid 19, anggaran urusan wajib untuk membangun jalan antar kecamatan menjadi berkurang. Lalu Pemkab menerima tawaran dari Lembaga BUMN milik negara, PT SMI untuk melanjutkan kegiatan pembangunan di masyarakat tetap berjalan. Jadi simple saja urusannya, semua prosedur sudah dilalui dengan baik,” Lanjut Supriyanto.

Tentang PKPU no 10, Supriyanto menyatakan bahwa hal itu tergantung dalam memaknainya. “Yang tidak boleh adalah Program pembangunan diiringi dengan janji atau diiming-imingi. Ini dibangun tetapi nanti nyoblos saya, ini yang tidak boleh. Kalau itu tidak dilakukan ya, boleh-boleh saja,” Terang Supriyanto.

Pelaporan terhadap jago yang diusungnya, Supriyanto juga menanggapi santai. “Ini dalam rangka proses demokratisasi, ada yang lapor ya kita klarifikasi. Jadi, biasa saja, proses Pilkada itu rutin setiap lima tahun sekali, jadi mari kita semua tetap tenang dan hadapi semua dengan biasa saja.” Pungkas Drs Supriyanto. (Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Tanggapi Pinjaman PEN, Ketua Tim Pemenangan Ipong – Bambang : Jabatan Bupati itu 5 tahun dan wajib melakukan pembangunan"

Posting Komentar