Klarifikasi Pinjaman PEN, Ipong Muchlissoni : Pemkab Ponorogo mengikuti Perintah Presiden, ini adalah percepatan Transfer Dana Pusat ke Ponorogo

 

Drs H Ipong Muchlissoni, Calon Bupati Ponorogo 2021 - 2024

Ponorogo– Jendela Warta

Calon Bupati Ponorogo nomor urut dua yang merupakan Calon Petahana, Drs H Ipong Muchlissoni, melakukan klarifikasi soal Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp 200 M.

Didampingi Calon Wakil Bupati Ponorogo, Bambang Tri Wahono dan pimpinan partai pengusung, Ipong Muchlissoni memberikan keterangan secara gamblang terkait pinjaman ke salah satu perusahaan BUMN itu. “Yang pertama saya sampaikan adalah pinjaman ini bunganya nol % dan bukan merupakan kebijakan yang saya ambil melainkan melaksanakan perintah Presiden melalui PP no 43 tahun 2020 tentang pemulihan ekonomi nasional dan berdasarkan tentang perpu penanganan Covid 19 di Indonesia yang sudah disahkan menjadi Undang-undang, selain itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no 105 tahun 2020. Secara dasar hukum itu cukup jelas,” Terang Ipong Muchlissoni.

Lalu siapa yang diuntungkan dengan pinjaman tersebut, Ipong menegaskan bahwa masyarakat Ponorogolah yang akan untung, “Pinjaman ini diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur yang memang sudah direncanakan dalam APBD 2020 yang dituangkan dalam Perda tahun 2019. Pinjaman ini dipakai untuk melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan tidak hanya dari desa tapi dari stake holder termasuk desa melalui Musdes, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten berdasarkan RPJMD dan Visi misi Bupati 2016 - 2021, jadi ini bukan program baru, tetapi melaksanakan program yang sudah direncanakan,” ujar Ipong Muchlissoni.

Yang jelas, pinjaman ini merupakan percepatan transfer dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Ponorogo. “Pinjaman ini akan menguntungkan salah satu calon jika dibelanjakan masker, terop, kursi atau bantuan kepada masyarakat, namun pinjaman ini semuanya akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur, karena harus selesai di tahun 2020, berdasarkan konsultasi dengan PT SMI pembanguna infrastruktur karena sudah direncanakan,” Lanjut Ipong Muchlissoni.

PT Sarana Multi Infrastruktur, menurut Ipong Muchlissoni merupakan perusahaan jasa keuangan yang didirikan oleh Kementerian Keuangan yang menawarkan bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah yang memenuhi syarat tanpa kecuali. “Apakah daerah tersebut melaksanakan Pilkada atau tidak tetap ditawari. Di Ponorogo, anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam PABD dan sudah menjadi Perda dan dievaluasi ke Provinsi, hasilnya sangat direkomendasikan. Jadi ini sangat klop, prosesnya dari pemerintah ke pemerintah. “Pungkas Ipong Muchlissoni. (Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Klarifikasi Pinjaman PEN, Ipong Muchlissoni : Pemkab Ponorogo mengikuti Perintah Presiden, ini adalah percepatan Transfer Dana Pusat ke Ponorogo"

Posting Komentar