Tak Berijin, Demo saat Pandemi di Ponorogo dibubarkan Polisi
AKP Suwito, MH, Kasat Intel Polres Ponorogo
Polisi membubarkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh belasan warga yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ponorogo, Selasa (29/09/2020).
Menurut Kasat Intel Polres Ponorogo, AKP Suwito, pihaknya tidak menerima adanya pemberitahuan adanya aksi tersebut. "Padahal sesuai dengan UU no 9 tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka umum wajib dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan, dan kegiatan yang dilakukan oleh mereka hari ini tidak ada hal itu, sehingga kami bubarkan, apalagi ini ditengah Pandemi Covid 19," Terang Kasat Intel.
Lebih lanjut, AKP Suwito menyampaikan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila hendak melakukan aksi unjuk rasa wajib memberitahukan kepada kepolisian. "Justru kami akan melakukan pengamanan dan membantu berkoordinasi dengan pihak yang terkait sehingga berjalan lancar dan kondusif, " Ujar Kasat Intel Polres Ponorogo.
Apalagi saat Pandemi Covid 19 seperti ini, Kasat meminta kepada masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan. "Sebisa mungkin jangan membuat kerumunan massa, penggunaan masker dan hand sanitizer." Pungkas AKP Suwito. (Red).
0 Response to "Tak Berijin, Demo saat Pandemi di Ponorogo dibubarkan Polisi"
Posting Komentar