Pinjaman PEN ke PT SMI, Tidak memberatkan Keuangan Pemkab Ponorogo
Ir Sumarno, MM, Kepala Bappeda Ponorogo
Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan bahwa pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 200 Milyar tidak akan memberatkan keuangan Pemkab Ponorogo kedepan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda Ponorogo, Ir Sumarno, MM kepada awak media usai memberikan keterangan di Bawaslu Ponorogo, Rabu (30/09/2020).
Menurut Sumarno, sebelum memberikan pinjaman dengan nominal 200 Milyar itu, PT SMI sudah melihat kemampuan Pemkab Ponorogo dari postur APBD yang ada. "Jadi, nominal 200 Milyar itu adalah nilai yang pas untuk Ponorogo, kemampuannya sudah diperhitungkan dengan matang, " Terang Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menyampaikan bahwa angsuran selama 5 tahun dipotong dari transfer anggaran dari Pemerintah Pusat. "Jadi, Pemkab Ponorogo tidak memiliki beban, karena langsung dipotong dari anggaran yang ditransfer dari Pemerintah Pusat, misal mau transfer 100 M, maka yang 40 M diambil untuk mengangsur pinjaman tersebut," Lanjut Sumarno.
Kepala Bappeda Ponorogo itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir. "Mengangsurnya bukan dari PAD, tetapi dari dana pusat, karena pinjaman tersebut nol persen itu artinya, anggaran dari Pusat kita pakai dulu, dan yang diuntungkan adalah masyarakat Ponorogo sendiri. " Pungkas Sumarno. (Red)
0 Response to "Pinjaman PEN ke PT SMI, Tidak memberatkan Keuangan Pemkab Ponorogo"
Posting Komentar