Ketua Banggar DPRD : Apa yang disampaikan Agung Priyanto soal PEN, itu Tidak Benar dan Menyesatkan
Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd
menyatakan bahwa pendapat Agung Priyanto yang merupakan anggota Banggar DPRD
Ponorogo tentang Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk
Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo itu tidak benar dan menyesatkan.
Hal itu disampaikan oleh Sunarto pada Kamis Malam (24/09/2020). Menurutnya, Agung Priyanto yang notabene Anggota DPRD Ponorogo 5 periode tidak memahami secara betul pinjaman yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Saya perlu meluruskan apa yang disampaikan oleh Agung Priyanto yang merupakan anggota Banggar DPRD Ponorogo, yang pertama kalau berbicara mengatasnamakan Banggar, seharusnya dia melakukan seijin pimpinan Banggar, yang kedua Mas Agung harus mendalami dan mencermati dulu, terkait pinjaman daerah sebesar 200 M itu. Yang perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Ponorogo yaitu tidak ada satupun dasar hukum yang mewajibkan pinjaman daerah harus seijin dari DPRD, tetapi sesuai dengan PMK dan PP bahwa Pemerintah Daerah dalam mengajukan pijaman daerah terutama PEN ini hanya sebatas memberikan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, dan itu sudah kami terima pemberitahuannya,” Terang Sunarto.
Meskipun dalam PMK dan PP tidak ada yang
mengamanatkan untuk ijin, tetapi dalam prosesnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo
sudah melibatkan Pimpinan DPRD. “Mulai perencanaan sampai dengan penetapan
lokasinya. Jadi, biarlah masyarakat yang menilai. Yang paling penting, PEN ini
berbeda sama sekali dengan pinjaman-pinjaman sebelumnya. PEN ini baru terbit karena
adanya Covid 19 ini, jadi Mas Agung harus memahami hal ini,” Lanjut Sunarto.
Jadi, saya sebagai Ketua Banggar DPRD
Kabupaten Ponorogo menyatakan bahwa yag disampaikan oleh Agung Priyanto itu tidak
benar dan menyesatkan. “Nanti Mas Agung harus mengklarifikasinya, jangan sampai
masyarakat disesatkan dengan informasi yang tidak benar. Jadi lembaga DPRD
harus dijaga dan dihormati keberadaanya. Meskipun ada proses Pilkada,
seharusnya Mas Agung memberikan pencerahan dan memberikan pendidikan politik
yang baik dan tidak memberikan informasi yang tidak benar seperti ini.” Pungkas
Sunarto. (Red)
0 Response to "Ketua Banggar DPRD : Apa yang disampaikan Agung Priyanto soal PEN, itu Tidak Benar dan Menyesatkan"
Posting Komentar