Ketua Banggar DPRD : Apa yang disampaikan Agung Priyanto soal PEN, itu Tidak Benar dan Menyesatkan

 

Sunarto, S.Pd, Ketua Banggar dan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.

Ponorogo – Jendela Warta

Ketua Badan Anggaran  yang juga Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd menyatakan bahwa pendapat Agung Priyanto yang merupakan anggota Banggar DPRD Ponorogo tentang Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo itu tidak benar dan menyesatkan.

Hal itu disampaikan oleh Sunarto pada Kamis Malam (24/09/2020). Menurutnya, Agung Priyanto yang notabene Anggota DPRD Ponorogo 5 periode tidak memahami secara betul pinjaman yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. 

“Saya perlu meluruskan apa yang disampaikan oleh Agung Priyanto yang merupakan anggota Banggar DPRD Ponorogo, yang pertama kalau berbicara mengatasnamakan Banggar, seharusnya dia melakukan seijin pimpinan Banggar, yang kedua Mas Agung harus mendalami dan mencermati dulu, terkait pinjaman daerah sebesar 200 M itu. Yang perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Ponorogo yaitu  tidak ada satupun dasar hukum yang mewajibkan pinjaman daerah harus seijin dari DPRD, tetapi sesuai dengan PMK dan PP bahwa Pemerintah Daerah dalam mengajukan pijaman daerah terutama PEN ini hanya sebatas memberikan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, dan itu sudah kami terima pemberitahuannya,” Terang Sunarto.

 

Meskipun dalam PMK dan PP tidak ada yang mengamanatkan untuk ijin, tetapi dalam prosesnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah melibatkan Pimpinan DPRD. “Mulai perencanaan sampai dengan penetapan lokasinya. Jadi, biarlah masyarakat yang menilai. Yang paling penting, PEN ini berbeda sama sekali dengan pinjaman-pinjaman sebelumnya. PEN ini baru terbit karena adanya Covid 19 ini, jadi Mas Agung harus memahami hal ini,” Lanjut Sunarto.

Jadi, saya sebagai Ketua Banggar DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan bahwa yag disampaikan oleh Agung Priyanto itu tidak benar dan menyesatkan. “Nanti Mas Agung harus mengklarifikasinya, jangan sampai masyarakat disesatkan dengan informasi yang tidak benar. Jadi lembaga DPRD harus dijaga dan dihormati keberadaanya. Meskipun ada proses Pilkada, seharusnya Mas Agung memberikan pencerahan dan memberikan pendidikan politik yang baik dan tidak memberikan informasi yang tidak benar seperti ini.” Pungkas Sunarto. (Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua Banggar DPRD : Apa yang disampaikan Agung Priyanto soal PEN, itu Tidak Benar dan Menyesatkan"

Posting Komentar